Aktifis Akar Bhumi Indonesia Akan Laporkan Penimbunan Mangrove di Sagulung

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan hektare Hutan mangrove yang ditimbun di wilayah Kavling Melati, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (19/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

Belasan hektare Hutan mangrove yang ditimbun di wilayah Kavling Melati, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (19/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aktifis lingkungan Akar Bhumi Indonesia Batam, akan segera turun ke lapangan melihat kondisi hutan Mangrove yang ditimbun di wilayah Sagulung, Kota batam Provinsi Kepri.

Hendrik Aktifis Akar Bumi Indonesia Batam, mengatakan sangat menyayangkan ada penimbunan hutan Bakau di Wilayah Sagulung.

Dia menjelaskan pihaknya akan turun ke lapangan, jika terbukti ada bakau yang ditimbun maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Penimbunan hutan bakau tersebut diketahui dilakukan oleh pengembang yang mendapatnalokasi lahan dari Bp Batam, berlokasi di Kavling Melati, tepatnya di seberang perumahan Rexvin, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung

Seperti diberitakan sebelumnya, komisi III DPRD Kota Batam akan segera turun ke lapangan, cek penimbunan hutan mangrove yang diduga dilakukan oleh pengembang, yang mendapat alokasi lahan dari BP Batam.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo mengatakan dirinya baru mendapat informasi bahwa ada penimbunan hutan Bakau di Sagulung yang dilakukan oleh pengembang.

“Ini seharusnya tidak perlu terjadi, karena hutan mangrove itu merupakan paru-paru dunia, dan sangat manfaatkan khusunya di Kota Batam, mengingat saat ini kondisi lahan di Batam yang sudah semakin sempit,” kata Arlon.

Dia juga mengaku kaget bahwa hutan mangrove yang ditimbun ada belasan hektar. “Dalam waktu dekat kita akan turun ke lokasi, ini sangat berbahaya bagi lingkungan,” kata Arlon.

Dia menjelaskan perizinan untuk penimbunan hutan mangrove itu berada di bawah kementerian, tetapi sebagai dewan perwakilan rakyat di Kota Batam, pihak ya dari komisi tiga yang juga membidangi lingkungan perlu mengetahui apakah yang melakukan penimbunan hutan mangrove itu sudah mengantongi izin.

“Nanti kita akan cek dulu izinnya, apakah mereka sudah memiliki izin,” kata Arlon.

Sementara mengenai penimbunan hutan mangrove di Sagulung Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera Lidik kasus tersebut.

“Kita akan segera lidik aktifitas penimbunan bakau itu,” kata Putu.

Sementara mengenai siapa pemilik lahan atau siapa yang melakukan penimbunan hutan mangrove tersebut, media ini mencari informasi dan belum mendapat siapa pemilik lahan yang bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: Lusi |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru