Amsakar-Li Claudia Dengar Langsung Keluhan Warga Rempang soal Relokasi

Senin, 5 Mei 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Rempang Minta Amsakar berikan kepastian lahan, Senin (5/5/2025). Foto: dok/ Media Center

Warga Rempang Minta Amsakar berikan kepastian lahan, Senin (5/5/2025). Foto: dok/ Media Center

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sekitar 50 warga Rempang mendatangi Kantor Wali Kota Batam pada Senin (5/5/2025), untuk menyuarakan keresahan mereka terkait relokasi dan status legalitas lahan. Dalam pertemuan terbuka itu, Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra langsung menerima aspirasi warga.

Pertemuan berlangsung di tengah padatnya agenda Musrenbang RPJMD 2025–2029 yang sedang berlangsung secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri. Namun, Amsakar memilih menunda rapat daring demi berdialog langsung dengan warga.

“Kami membuka ruang ini karena yang disampaikan sangat penting. Pemerintah tidak menutup diri terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Amsakar dikutip dalam media center.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari status lahan di Tanjung Banon hingga kekhawatiran terhadap proses relokasi. Ishak, warga Pasir Panjang, menegaskan bahwa masyarakat berkomitmen menjaga situasi tetap damai, namun meminta jaminan perlindungan agar pelaksanaan program pemerintah berjalan tanpa intimidasi.

Amsakar menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya menjalankan mandat dari pusat dan semua proses telah sesuai prosedur, termasuk tahapan surat peringatan.

“Kami tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan. Karena itu kami melibatkan tim independen seperti KJPP untuk menilai aset warga secara adil,” jelasnya.

Ia juga menyinggung soal kepemilikan tanah di Batam yang berada di bawah kewenangan BP Batam, dengan mayoritas sertifikat berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, pemerintah berupaya memberikan SHM bagi warga kampung tua untuk memberikan kepastian hukum.

“Kami ingin persoalan ini ditangani tuntas dan sistematis. Jangan sampai berlarut-larut,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Amsakar berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan mencari jalan tengah yang berpihak pada kepentingan warga.

Editor:Miezon

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru