MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang anak di Kota Batam Provinsi Kepri diduga tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Kepada polisi mengaku mendapatkan bisikin gaib setelah bangun tidur.
Anak yang tega menganiaya ibunya diketahui berinisial Ar (17) dan berstatus pelajar di tingkat SMA.
Peristiwa penganiayaan ibu sendiri terjadi di Perumahan Bunga Raya, Nongsa Kota Batam, Minggu (23/6/2024).
Setelah melakukan penganiayaan, Ar pergi ke Bandara Hang Nadim Kota Batam yang tidak jauh dari rumahnya dengan berjalan kaki.
Di bandara Ar sempat membuat petugas Bandara ketakutan, karena Ar membawa pisau dan celana pendek yang digunakannya berlumur darah.
Petugas Bandara dan juga para porter yang ada di Bandara ketakutan dan melaporkan ke Polsek Bandara hingga akhirnya Ar ditangkap Polisi Bandara.
Setelah Ar ditangkap Polisi Bandara, Ar diserahkan ke Polsek Nongsa untuk penyidikan lebih lanjut.
Di Polsek Nongsa, Ar memberikan keterangan kepada penyidik yang berbeda-beda hingga kasus diambil alih Polresta Barelang.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Thetio Nardiyanto menuturkan polisi masih meminta keterangan dari pelaku.
Thetio juga mengatakan keterangan yang diberikan Ar kepada penyidik selalu berubah-ubah.
“Awalnya katanya dirinya melakukan penusukan terhadap ibunya karena dapat bisikan gaib, setelah itu keterangannya berubah, karena orangtuanya punya utang,” kata Thetio.
Dia juga mengatakan pihaknya akan membawa Ar ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri, guna pemeriksaan kejiwaan pelaku.
“Nanti akan kita bawa, apakah pelaku ini ada kelainan jiwa,” terangnya.
Sementara untuk ibu pelaku mengalami luka kecil di bagian pelipis, dahi dan goresan bagian leher.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega