Ancam Sebar Video Asusila, Pria Asal Medan Diciduk Polisi 

Jumat, 22 Desember 2023 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku M saatdihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023).Foto:Rega/matapedia6

Pelaku M saatdihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023).Foto:Rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Seorang wanita inisial E di Batam menjadi korban ancaman dan pemerasan video asusila oleh pria inisial MH asal Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Pelaku ini mengancam korban apa bila tak berdamai akan viralkan video asusila korban,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono dan Kasi Humas dalam jumpa pers, di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023).

Kombes Nugroho menjelaskan kasus ini bermula dari korban menerima video dan foto syur dirinya dengan pelaku yang dikirim oleh orang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp.

“Jadi pelaku mengirim video ini ke korban dan meminta uang 5 juta. Apabila tidak diberikan uang video akan di viralkan melalui media sosial,” ujarnya.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polresta Barelang hingga ditindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil keterangan korban dan pelaku berkenalan di jejaring media sosial.

Kemudian korban disuruh membuat video asusila dengan imingi akan dikasih uang Rp 5 juta.

Permintaan pelaku dituruti korban namun  uang tak dikasih justru korban mendapat ancaman dari pelaku.

“Jadi awalnya korban diimingi akan diberi uang Rp 5 juta jika bersedia mengirimkan video syur. Setelah memperoleh video itu digunakan pelaku untuk mengancam korban,” terang dia.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal undang-undang. ITE dengan ancamanan kurungan penjara 6 tahun.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru