Antisipasi Balap Liar, Polsek Batam Kota Tingkatkan Patroli Sisir Titik Rawan

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Batam Kota saat mendatangi salah satu lokasi yang sering menjadi titik kumpul anak muda di malam hari, Sabtu (8/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Anggota Polsek Batam Kota saat mendatangi salah satu lokasi yang sering menjadi titik kumpul anak muda di malam hari, Sabtu (8/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Jaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan 2025, Polsek Batam Kota mengintensifkan patroli cipta kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam (8/3/2025).

Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, dengan melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Batara Biru, Binmas, Reskrim, dan Intelkam.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Iptu Bobby, menegaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa.

Patroli menggunakan mobil Batara Biru menyisir sejumlah titik rawan, termasuk tempat-tempat yang sering menjadi lokasi berkumpulnya anak muda serta area keramaian.

Kegiatan ini untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa gangguan balap liar maupun tindak kejahatan jalanan.

Bobby juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami harap masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama selama bulan Ramadhan,” kata Bobby.

Dia juga mengajak orangtua bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar ibadah puasa dapat dijalani dengan damai dan penuh berkah.

Sebelumnya Pemerintah Kota Batam juga mengeluarkan surat edaran terkait jam operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Berdasarkan edaran tersebut, total ada delapan hari di mana tempat hiburan malam akan ditutup selama bulan Ramadhan.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Batam Kota tetap terjaga.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru