Ayah Tiri di Batam Pukul Anak Pakai Pedang Hingga Robek 8 Jahitan, Kesal Anak Tak Mau Mandi

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban saat berada di hadapan penyidik Polsek Sei Beduk, Rabu (28/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban saat berada di hadapan penyidik Polsek Sei Beduk, Rabu (28/5/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ayah tiri yang tega memukul anaknya dibagian kepala hingga luka robek dan mendapatkan delapan jahitan. Hanya tertunduk saat berada di Polsek Sei Beduk, Rabu (28/5/2025).

Rahman Saputra alias Camek (31), tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia enam tahun hanya karena tidak mau mandi.

Tak hanya disakiti, bocah malang itu juga ditelantarkan di rumah sakit tanpa pendampingan orang tua, setelah diantar akibat luka robek dikepala ya.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (23/5/2025) menjelang waktu magrib di kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk.

Pelaku, diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan, alasan pelaku tega memukul anaknya karena tak mampu mengendalikan emosinya saat anak tirinya, MN alias Boboboy, menolak disuruh mandi.

“Saya suruh dia buka baju dan mandi, dia tidak mau. Di situ ada sapu, saya ancam,” kata Rahman.

Namun ancaman dengan sapu itu tak membuat sang anak menurut.

Justru, korban mencoba kabur ketika teman-temannya datang mengajak bermain.

Emosi Rahman memuncak dan kemudian mengambil pedang yang disimpan di atas plafon rumahnya.

“Saya pegang tangannya, dia masih berontak. Saya ketok kepalanya dua kali, pertama pakai sisi tajam, lalu saya balik pakai punggung pedang,” kata Rahman.

Rahman mengaku sangat sayang terhadap anak tirinya karena sudah mengasuh anak tersebut sejak bayi berusia tiga bulan.

Namun kekesalan sesaat justru membuatnya terjerumus ke dalam tindak kekerasan berat.

Kisah pilu ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Korban diketahui sempat dirawat di Rumah Sakit Camatha Sahidya tanpa ada keluarga yang menemani.

“Kita baru tahu dua hari setelah kejadian. Langsung kita cek ke rumah sakit,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex.

Dari keterangan saksi, korban diantar oleh tetangganya. Ibunya baru datang menjenguk pada malam hari, namun kemudian kembali meninggalkan korban sendiri.

Diduga, kondisi ekonomi menjadi alasan baik ibu korban maupun pelaku diketahui bekerja sebagai pengamen.

Saat ini, kondisi bocah malang itu sudah membaik dan telah dititipkan di rumah aman milik UPTD PPA Kota Batam.

Polsek Sei Beduk bersama pihak kelurahan dan kecamatan juga memberikan pendampingan trauma healing.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB