Home / Hukum Kriminal

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:54 WIB

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024).

Dalam operasi yang digelar Selasa dini hari, dua kapal, MV. Armada Segara dan SPOB Cipta 02, diamankan saat tertangkap tangan melakukan pemindahan BBM secara ilegal.

Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Bakamla RI, yang segera diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dua kapal patroli, KN Pulau Dana – 323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN Bintang Laut – 401 di bawah pimpinan Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung dikerahkan ke lokasi.

Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan mendapatkan kontak visual dengan dua kapal yang dicurigai tengah melakukan ship to ship transhipment (STS). Kedua kapal itu terdeteksi di koordinat 01° 09,51’ U – 103° 57,88’ T.

Tim patroli segera melakukan pendekatan dan pemeriksaan terhadap MV. Armada Segara dan SPOB Cipta 02.

Pada pukul 05.15 WIB, tim berhasil naik ke SPOB Cipta 02 untuk melakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis High Speed Diesel (HSD) yang berada dalam tangki SPOB Cipta 02. BBM tersebut diketahui sedang dipindahkan dari MV. Armada Segara.

Kedua kapal beserta barang bukti kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Aktivitas ilegal ini diduga kuat melibatkan jaringan penyelundupan BBM yang beroperasi di wilayah perairan Kepri.

Kepala Bakamla RI memberikan apresiasi atas laporan cepat masyarakat dan respons sigap dari tim patroli gabungan.

“Keberhasilan ini membuktikan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan,” ujar Kepala Bakamla RI.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan Bakamla RI dapat memberikan dampak signifikan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut.

Bakamla RI memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan untuk memberantas kegiatan ilegal di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Baharkam Mabes Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam