Bakamla RI Pulangkan 16 Nelayan Indonesia Ditangkap APMM Malaysia

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kapten Maritim Kama Azri Bin Kamil, menunjukkan surat pembebasan 16 nelayan asal Kepri, Rabu (10/7/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla RI

Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kapten Maritim Kama Azri Bin Kamil, menunjukkan surat pembebasan 16 nelayan asal Kepri, Rabu (10/7/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla RI

MATAPEDIA6.com, BATAM – Bakamla RI melalui aset patroli KN Pulau Nipah-321 menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Serah terima dilaksanakan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya 16 nelayan asal Kepri itu ditangkap APMM pada (25/4/2024) karena diduga memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara illegal.

Nelayan asal Kepri itu dilakukan penahanan dan pada Senin (24/6/2024), Pengadilan Johor, melakukan persidangan terhadap kasus tuduhan penangkapan ikan illegal yang dilakukan 16 nelayan tersebut.

Dalam persidangan, Hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan atas dugaan penangkapan ikan secara illegal di wilayah Malaysia.

Berkaitan dengan pembebasan 16 nelayan dimaksud, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM guna memfasilitasi pemulangan menuju batas laut terluar Malaysia, untuk diserah terimakan kepada otoritas terkait di Indonesia.

Dalam prosesnya, Bakamla RI mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk memfasilitasi pemulangan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam.

Proses serah terima melibatkan 3 belah pihak yaitu, Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM.

Masing masing diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kapten Maritim Kama Azri Bin Kamil.

Selanjutnya Bakamla RI menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk di data dan dipulangkan ke daerahnya masing – masing.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim Monitoring dan Evaluasi Patroli Bersama yang dipimpin oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari, serta Forkopimda Kepulauan Riau.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru