Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402 di Laut Natuna Utara

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 usir Kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Jumat (25/102024). Matapedia6.com/ Dok Bakamla RI

Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 usir Kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Jumat (25/102024). Matapedia6.com/ Dok Bakamla RI

MATAPEDIA6.com, NATUNA – Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mengusir Kapal China Coast Guard-5402 (CCG – 5402) memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10/2024).

Kapal CCG-5402 diketahui memasuki dan mengeklaim sebagian Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara sebagai wilayah yurisdiksinya.

Bahkan menggangu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral.

Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok.

Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG – 5402 dengan KN Pulau Dana – 323 dengan terus mendekati dan membayanginya.

Dalam komunikasi radio China Coast Guard – 5402 sedang patroli di wilayah laut Tiongkok, menyampaikan agar KN Pulau Dana-323 Indonesia Coast Guard tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.

Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra – 378 dan KRI Bontang – 907.

Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional, dimana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengekploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun.

Bakamla RI akan terus menunjukan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr Irvansyah Opsla.

“Bakamla RI Siap Mengamankan Laut Indonesia Demi Masa Depan Bangsa,” kata Irvansayah.

Sebagai mana diketahui pada Senin, 21 Oktober 2024, Bakamla RI juga melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, melakukan shadowing dan mengusir kapal China Coast Guard (CCG) 5402 di Laut Natuna Utara.

Kapal China Coast Guard terpantau mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral. Awalnya Kapal CCG tersebut tak mau diminta pergi, namun setelah dipepet terus mereka kabur.

Baca juga:Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara

Cek berita artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru