MATAPEDIA6.com, BATAM – Bandara Internasional Batam (BIB) kecolongan dua calon penumpang lolos membawa narkotika jenis sabu seberat 400 gram ke ruang tunggu keberangkatan.
Meski pemeriksaan melalui X-ray dinyatakan berfungsi normal, kedua pelaku berhasil melewati pengawasan petugas.
Direktur BIB Hang Nadim, Pikri Ilham Kurniansyah, menegaskan seluruh prosedur keamanan sudah dijalankan sesuai standar operasional (SOP).
Namun, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui bagaimana dua penumpang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan.
Dua pelaku, Z (40) dan R (28), diketahui hendak terbang ke Lombok dengan menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam.
Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 25 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai ke tujuan.
Beruntung, informasi terkait aksi mereka lebih dulu diterima oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri.
Tim yang dipimpin AKBP Gokmauliate Sitompul langsung bergerak cepat dan melakukan pengejaran.
“Kami mendapat informasi adanya dua calon penumpang tujuan Lombok yang membawa narkotika. Setelah mereka masuk ke ruang tunggu, tim langsung bergerak, memanggil kedua pelaku, dan melakukan penggeledahan di kamar mandi,” ujar Gokmauliate.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan paket sabu yang terselip rapi dalam celana dalam kedua pelaku.
Keduanya pun langsung diamankan dan digelandang ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menyita barang bukti berupa sabu 400 gram dan ponsel milik pelaku, polisi kini masih memburu pihak yang menjanjikan upah kepada mereka.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar generasi mendatang bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Pandra.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega