Batam Belum Berlaku Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Ini Alasannya

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN Batam. Foto:Istimewa

PT PLN Batam. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– PT PLN Batam mengatakan diskon listrik sebesar 50 persen yang berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025 tidak berlaku di kota Batam, Kepulauan Riau.

“Untuk di Batam belum berlaku discount tersebut,” ujar Vice President of Public Relation PLN Batam, Bukti Panggabean saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

Menurutnya diskon listrik 50% tidak berlaku di Batam karena PLN Batam tidak menerima kompensasi atau subsidi dari pemerintah.

“Karena kita di Batam tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah,” katanya.

Kebijakan diskon listrik tersebut hanya berlaku untuk pelanggan di daerah lain yang tarifnya diatur oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pelanggan di Batam tidak dapat menikmati potongan tarif listrik yang diberlakukan untuk periode Januari dan Februari 2025.

Sebelumnya PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa diskon listrik sebesar 50% berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah dan tidak memerlukan registrasi; diskon diterapkan otomatis saat pembayaran tagihan untuk pelanggan pascabayar atau saat pembelian token untuk pelanggan prabayar.

Pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah dari harga token untuk mendapatkan jumlah energi yang sama.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru