Batam Belum Berlaku Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Ini Alasannya

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN Batam. Foto:Istimewa

PT PLN Batam. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– PT PLN Batam mengatakan diskon listrik sebesar 50 persen yang berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025 tidak berlaku di kota Batam, Kepulauan Riau.

“Untuk di Batam belum berlaku discount tersebut,” ujar Vice President of Public Relation PLN Batam, Bukti Panggabean saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

Menurutnya diskon listrik 50% tidak berlaku di Batam karena PLN Batam tidak menerima kompensasi atau subsidi dari pemerintah.

“Karena kita di Batam tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah,” katanya.

Kebijakan diskon listrik tersebut hanya berlaku untuk pelanggan di daerah lain yang tarifnya diatur oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pelanggan di Batam tidak dapat menikmati potongan tarif listrik yang diberlakukan untuk periode Januari dan Februari 2025.

Sebelumnya PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa diskon listrik sebesar 50% berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah dan tidak memerlukan registrasi; diskon diterapkan otomatis saat pembayaran tagihan untuk pelanggan pascabayar atau saat pembelian token untuk pelanggan prabayar.

Pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah dari harga token untuk mendapatkan jumlah energi yang sama.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port
Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB
PT TPM Sebut 98 Persen Warga Tembesi Tower Sudah Terima Sagu Hati
Lapas dan Rutan Batam Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Cek Narkoba dan HP Ilegal
DPRD Batam Apresiasi Investasi AI Data Center Rp5 Miliar Dolar, Aweng Kurniawan: Perkuat Daya Saing Kota
Kejari Batam Raih Predikat Kejaksaan Negeri Tipe A Terbaik Kedua di Ajang Nasional 2026
PLN Batam Pastikan Blackout Sumatera Tak Ganggu Pasokan Listrik di Batam
Polsek Sei Beduk Terima Laporan Dugaan Penggelapan Iuran PUK FSPMI PT Infineon

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:12 WIB

Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:29 WIB

PT TPM Sebut 98 Persen Warga Tembesi Tower Sudah Terima Sagu Hati

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:08 WIB

Lapas dan Rutan Batam Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Cek Narkoba dan HP Ilegal

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:24 WIB

DPRD Batam Apresiasi Investasi AI Data Center Rp5 Miliar Dolar, Aweng Kurniawan: Perkuat Daya Saing Kota

Berita Terbaru