MATAPEDIA6.com, BATAM — Pemerintah Kota Batam mulai menyusun langkah strategis untuk menghadapi berbagai ancaman bencana yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Batam yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).
Dalam forum tersebut, Pemko Batam memetakan sejumlah ancaman yang masih menjadi perhatian, mulai dari banjir, cuaca ekstrem, gelombang tinggi dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga tanah longsor.
Firmansyah mengatakan, posisi Batam yang berada di jalur perdagangan internasional memang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga membuat Batam menghadapi berbagai risiko bencana yang perlu diantisipasi secara terencana.
“Risiko bencana di Kota Batam cukup tinggi sehingga diperlukan rencana aksi yang mampu menjawab berbagai persoalan penanggulangan bencana. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan terintegrasi dengan RPJMD,” kata Firmansyah dikutip dalam laman media center.
Baca juga:DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Batam Kantongi WTP ke-14 Berturut-turut
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan data dan masukan secara komprehensif agar dokumen yang disusun benar-benar menjadi pedoman dalam mengurangi risiko bencana di Batam.
Menurutnya, RPB tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi acuan pemerintah daerah dalam membangun ketangguhan masyarakat, memperkuat sistem mitigasi, mempercepat pemulihan pascabencana, serta memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.
“Dokumen ini harus bisa diterapkan di lapangan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi arsip,” ujarnya.
Firmansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurut dia, bencana tidak mengenal batas wilayah maupun kewenangan instansi sehingga seluruh pihak harus terlibat dalam upaya mitigasi dan penanganan.
Selain mengakomodasi data risiko terbaru, penyusunan RPB juga diarahkan untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan kearifan lokal, terutama dalam memperkuat sistem peringatan dini.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Batam, Agus Bendri, mengatakan penyusunan RPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Ia menjelaskan forum tersebut bertujuan menyepakati rencana aksi terhadap ancaman bencana prioritas berdasarkan hasil kajian risiko terbaru di Kota Batam. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan penanggulangan bencana di masing-masing perangkat daerah.
Forum itu diikuti perwakilan OPD, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, insan pers, serta lembaga kemasyarakatan. Kegiatan juga menghadirkan anggota tim ahli penyusunan dokumen RPB Kota Batam, Masudi, sebagai narasumber.
Baca juga:BEI Gelar Public Expose Live 2026, 8 Emiten Siap Paparkan Strategi Bisnis ke Investor
Editor:Zalfirega
















