MATAPEDIA6.com, BATAM – Engkau teman karib ku lebih dari saudara. Jangankan makan minum tidur kita bersama. Bukankah engkau tahu dia itu milik ku. Namun begitu tega kau rampas segalanyaInikah balasannya ahklak teman setia.
Sepenggal lirik lagu ciptaan Mansyur S, berjudul “Pagar Makan Tanaman” mungkin kata-kata dalam lirik lagi ini sangat tepat dialamatkan kepada AR (28) pelaku pencurian sepeda motor di Kaveling Saguba Asri Kecamatan Sagulung, Jumat (28/6/2024).
Ar nekat mencuri motor temannya sendiri yakni honda beat BP 3270 AD, saat temannya keluar dari tempat kos untuk makan siang, sementara kunci dan STNK ditinggal di kamar kos.
Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan menjelaskan kronologis kejadian awalnya Ar datang ke kamar kos korban untuk mengisi daya hp miliknya sekitar pukul 10.30WIB.
Tidak lama setelah AR tiba, korban keluar dari kamar kos untuk makan siang yang tidak jauh dari tempat tinggalnya dengan berjalan kaki.
Saat korban keluar dari kamar kos, Ar melancarkan niat jahatnya dan mengambil kunci motor dan juga STNK, dan membawa kabur motor temannya itu.
Sementara setelah Korban selesai makan siang dan pulang ke tempat kosnya, korban tidak menjumpai motor di depan rumah.
Saat itu korban masih berpikir positif, dan tidak menaruh curiga. Namun ditunggu beberapa jam pelaku tidak pulang, dan saat dihubungi pelaku tidak respon.
Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut membuat laporan ke Polsek Sagulung.
Donald menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan, opsonal polsek Sagulung melakukan pengejaran dan selanjutnya menangkap pelaku di daerah Batam Centre.
“Pelaku sudah kita amankan dan masih kita minta keterangan,” kata Donald.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega.