BC Batam Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan iPhone tipe 12 dan 13 Pro Max yang berhasil digagalkan Be Cukai di Bandara Hang Nadim Batam, dalam kasus ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (16/7/2025).matapedia6.com/Dok Bea Cukai

Ratusan iPhone tipe 12 dan 13 Pro Max yang berhasil digagalkan Be Cukai di Bandara Hang Nadim Batam, dalam kasus ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (16/7/2025).matapedia6.com/Dok Bea Cukai

MATAPEDIA6.com, BATAM – Petugas Bea Cukai (BC) Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan unit ponsel pintar merek iPhone di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Sebanyak 327 unit iPhone tipe 12 dan 13 Pro Max diamankan dari tiga orang tersangka yang mencoba menyelundupkan barang bernilai miliaran rupiah tersebut ke Jakarta.

Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari capaian kinerja pihaknya di semester pertama tahun 2025.

Modus yang digunakan para pelaku cukup licik, yakni dengan memanfaatkan koper kosong yang kemudian diisi barang selundupan oleh jaringan pelangsir di area boarding pass.

“Pelaku masuk membawa koper kosong, lalu dua orang oknum ojek online (ojol) menyusup ke area dalam bandara sambil membawa iPhone dalam jumlah besar secara bertahap. HP tersebut kemudian dimasukkan ke koper dan dibawa oleh penumpang menggunakan rompi yang telah dimodifikasi,” jelas Zaky kepada awak media, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Bea Cukai Batam Ungkap Selundupan Sabu Bermodus dalam Koper hingga Rongga Tubuh

Zaky mengungkapkan total nilai barang yang diamankan mencapai Rp1,85 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp806,8 juta akibat tidak dibayarkannya bea masuk dan pajak impor.

Para pelaku juga memilih waktu penyelundupan yang dianggap paling aman, yakni dengan memanfaatkan penerbangan terakhir (last flight).

Strategi ini diduga untuk menghindari pengawasan ketat dari petugas bandara.

“Modus ‘last flight’ ini mereka gunakan agar aktivitasnya tidak terlalu mencolok di jam-jam sibuk,” kata Zaky.

Setiap pelaku memiliki peran berbeda, termasuk upah yang diterima.

Dua oknum ojol disebut mendapat upah Rp10 ribu per unit iPhone yang berhasil mereka selundupkan, sementara penumpang pembawa koper menerima Rp60 ribu per unit.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Empat Upaya Penyelundupan Narkoba, Ungkap Sindikat Lintas Negara

Meski demikian, Zaky masih enggan mengungkap identitas lengkap atau inisial para pelaku dengan alasan masih dalam proses penyidikan.

“Ini masih baru dua hari sejak pengungkapan. Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan proses penyidikan sedang berjalan,” tegasnya.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terbaru