Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Koper, Sales Cantik dan Eks Napi Terbongkar

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua kurir sales dan eks napi sabu dihadirkan dalam konferensi pers pada Kamis (8/5). Foto:istimewa

Kedua kurir sales dan eks napi sabu dihadirkan dalam konferensi pers pada Kamis (8/5). Foto:istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Bea Cukai Batam bersama BNNP Kepri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 3,08 kilogram di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Fery Internasional Batam Center.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan, penindakan pertama pada Selasa (29/4) terhadap perempuan berinisial AD (36), asal Madura, yang datang dari Stulang Laut, Malaysia, menggunakan kapal Ferry.

“Petugas mencurigai koper abu-abu milik AD (36), perempuan asal Madura, yang datang dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal Ferry MV. Citra Legacy 3,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (8/5/2025).

Dalam pemeriksaan, ditemukan 18 bungkus sabu seberat 2.050 gram yang disembunyikan di pakaian dalam koper. Kepada petugas AD mengaku sebagai sales, menunjukkan gelisah dan memberikan keterangan tidak konsisten.

“Tes urine dan laboratorium mengonfirmasi sabu tersebut mengandung Methamphetamine. AD mengaku pertama kali menjadi kurir narkoba karena desakan ekonomi, dijanjikan Rp 20 juta oleh AW di Surabaya,” katanya. 

Sales cantik yang diduga membawa sabu dalam koper. Foto:dok/bea cukai

Sementara penindakan kedua Kamis (1/5) di Bandara Hang Nadim. Dimana awalnya petugas mencurigai koper hitam milik AY (29), laki-laki asal Nias, yang hendak terbang ke Lombok. AY, yang tampak gelisah dan berusaha menghindari interaksi, mengaku pergi untuk liburan.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 16 bungkus sabu seberat 1.029,2 gram tersembunyi dalam lipatan celana jeans dan baju di koper. Tes laboratorium dan narcotest mengonfirmasi sabu tersebut mengandung Methamphetamine, dan hasil tes urine menunjukkan AY positif narkoba.

“AY, seorang mantan narapidana, mengaku membawa narkoba atas perintah seseorang,” sebut Zaky.

Kepada petugas AY mengaku bahwa mantan narapidana yang baru bebas awal 2025 disuruh oleh D, yang dikenalnya di Lapas, untuk menyelundupkan sabu dan dijanjikan upah Rp 60 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah saat jumpa pers, Kamis (8/5). Foto:istimewa

Kini untuk pengembangan lebih lanjut tersangka telah diserahkan ke Polda Kepri dan BNN Kepri. Kedua tersangka dijerat dengan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Penindakan ini berhasil menyelamatkan 15.000 jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi Rp25 miliar,” kata Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi.

Baca juga: Bea Cukai Batam Tindak 13,27 Juta Batang Rokok Ilegal, 1,4 Juta Gram Tembakau Olahan dan 1.920 Liter MMEA

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru