Beredar Surat Kemendagri Penggantian Hasan Pj Wali Kota Tanjungpinang

Jumat, 24 Mei 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson

Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson

MATAPEDIA6.com, BATAM – Beredar surat dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) penggantinya Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang. Dimana dalam surat keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1125 Tahun 2024.

Dalam surat tersebut Andri Rizal Siregar menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, diangkat sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau

Informasi tersebut juga di benarkan sekretaris daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, hanya saja pihaknya belum mendapat surat dari kemendagri tersebut.

Sementara di tempat terpisah Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengatakan untuk pemeriksaan pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan sebagai tersangka masih menunggu surat dari Kemendagri.

Mengenai surat dari Kemendagri tersebut Alson mengatakan tidak ada hubungannya dengan pihak Polres Bintan.

“Kita ini tugas melakukan penyidikan terhadap kasus, yang laporannya ada di Polres, mengenai surat dari kemendagri itu urusannya lain,” kata Alson.

Dia menjelaskan untuk surat pemeriksaan Hasan sebagai tersangka sudah dikirim pada 2 Mei 2024 lalu.

“Jadi kita menunggu balasan, tetapi jika balasan tidak ada, maka 30 hari setelah Kota kirim penyidik akan memanggil yang bersangkutan untuk memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Alson.

Dia juga menjelaskan jika sudah 30 hari setelah surat dikirim maka akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru