Home / Hukum Kriminal

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:21 WIB

BNN RI dan DJBC Gagalkan Penyelundupan 106 kg Sabu di Perairan Karimun

BNN dan DJBC melibatkan barang bukti dalam jumpa pers di Batam, Selasa (17/7). Foto:Wan/matapedia

BNN dan DJBC melibatkan barang bukti dalam jumpa pers di Batam, Selasa (17/7). Foto:Wan/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 106 narkoba jenis sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

“Pengungkapan ini sindikat narkotika hasil kolaboratif dan dibantu laporan masyarakat,” ungkap Kepala BNN RI Marthinus Hukom didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI
Brigjen Pol I Wayan Sugiri Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah, dalam jumpa pers di Gudang Bea Cukai di Tanjunguncang, Batam, Rabu (17/7/2024).

Ia menyebut dalam pengungkapan tersebut tiga warga negara asing asal India, tetapi mengantongi izin Singapura. Tiga orang itu berinisial RN, SD dan GF diduga pelaku penyelundupan sabu 106 kilogram.

“Mereka ini bukan kru kapal, tapi mereka ada di kapal ini merancang tempat untuk menyembunyikan narkoba ini,” kata Marthinus.

Kapal Legend Aquarius jenis LCT (landing craft transport) melintasi perairan Karimun dengan tujuan Brisbane, Australia dicurigai membawa narkotika di Perariran Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

“Pengakuan mereka tujuannya Brisbane Australia, tapi itu pengakuan masih kita dalami,” katanya.

Pendalaman ini dilakukan, karena ketiga tersangka bukannya kru kapal, tapi orang luar yang berada di dalam kapal. Sementara dalam aturan perkapalan, hanya boleh dimuat oleh anak buah kapal (ABK) dan kru.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi  setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran instansi pemerintah dan masyarakat yang telah mendukung dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan 212.000 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menyelamatkan warga negara Indonesia dari tipu daya sindikat narkotika internasional.

“Jaringan narkoba internasional sangat kuat memiliki sistem jaringan yang luas dan memiliki kekuatan dukungan finansial yang besar mereka mampu mengoperasionalkan bisnis narkoba dengan menggunakan kapal laut untuk sarana pengiriman narkoba antara negara bahkan antar benua,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia menyebut jaringan narkoba internasional masih kuat namun dia masih sangat percaya bawa daya dukung dan kekuatan bangsa Indonesia jauh lebih kuat dan lebih besar dari pada kekuatan penjahat narkoba.

“Hari ini telah kita buktikan bersama bahwa berbagai elemen bangsa masih memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi dalam melawan aksi kejahatan narkoba sesuai dengan peran dan kemampuan masing masing,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, tiga orang tersangka WNA asal India tersebut dikenakan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Mizon

Share :

Baca Juga

Kapolsek Batuampar saat memintai keterangan kepada salah satu tersangka di halaman Polsek Batuampar, Kamis (6/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polres

Hukum Kriminal

Polsek Batu Ampar Bongkar Sindikat Curanmor di Batam, Lima Pelaku Diamankan

Hukum Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku yang Curi Motor saat Ditinggal ke Kamar Mandi di Pertokoan Waheng Centra
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian saat memimpin konferensi pers di lobi utama Polresta Barelang, Rabu (5/2/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster Senilai Rp1,5 Miliar

Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Modus Lewat Lipatan Jeans di Bandara dan Pelabuhan
Kobaran api yang membakar lantai tiga ruko di Bengkong Indah Atas, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (5/2/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Lantai Tiga Ruko di Bengkong Terbakar, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Hukum Kriminal

Polsek Sagulung Ungkap dua Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Gunakan Modus Pekerjaan dan Kecanduan Judi Slot

Hukum Kriminal

Polsek Sagulung Ringkus Jambret Bermodus Tanya Alamat yang Rampas Perhiasan Korban

Hukum Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Batam, Satu Pelaku Anak Dibawah Umur