BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Selasa, 28 April 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri bersama BP Batam. Foto:Ist

Kejati Kepri bersama BP Batam. Foto:Ist

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat penanganan masalah hukum dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menandatangani MoU bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/4/2026). Sejumlah pejabat turut menyaksikan, di antaranya Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Deputi Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain, serta Asdatun Kejati Kepri Riau Fauzal.

Kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain seperti pendampingan, negosiasi, dan mediasi.

Amsakar menegaskan, MoU ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam menangani persoalan hukum di BP Batam. Ia menilai kepastian hukum menjadi faktor krusial dalam pengelolaan dan pembangunan kawasan KPBPB Batam.

Baca juga:Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Soft Opening, Pengalaman Menginap Premium di Jantung Bisnis Batam

Ia mendorong kedua pihak segera menindaklanjuti kesepakatan ini melalui langkah implementatif agar memberi dampak nyata bagi institusi, masyarakat, dan pelaku usaha di Batam.

“Kejati Kepri berperan penting sebagai mitra strategis, tidak hanya memberi bantuan dan pertimbangan hukum, tetapi juga mendorong langkah preventif untuk menekan potensi sengketa di masa depan,” kata Amsakar.

Sementara itu, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menegaskan, Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain, termasuk upaya pencegahan potensi masalah hukum.

Menurutnya, pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas menjadi kunci untuk memitigasi risiko atas setiap kebijakan dan tindakan BP Batam.

“Kami siap mendukung penuh kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan BP Batam demi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Devy.

Sinergi ini membuka jalan bagi percepatan pembangunan dan pengembangan kawasan Batam dengan dukungan kepastian hukum yang lebih kuat.

Baca juga:Polresta Barelang Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Batam

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi
Rudi-Arlon Kawal Aspirasi Warga, Jalan Row 30 Marina Green Akhirnya Rampung Setelah 15 Tahun
Besi Penutup Drainase Terowongan Pelita Raib, BP Batam Ajak Warga Ikut Mengawasi
BP Batam Gandeng Koarmada I Bahas AI untuk Perkuat Keamanan Pelabuhan Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:57 WIB

Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:05 WIB

Rudi-Arlon Kawal Aspirasi Warga, Jalan Row 30 Marina Green Akhirnya Rampung Setelah 15 Tahun

Berita Terbaru

Ribuan warga Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, bersama masyarakat Tanjung Riau mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Kepri di kawasan Ruko Batam Centre, Senin (15/6/2026). Foto:Rega/matapedia

News

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Jun 2026 - 15:50 WIB