BP Batam Sosialisasikan Perpres 78 ke Warga Tanjung Banon Rempang Eco City

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam sosialisasi perpres dampak pengembangan Rempang Eco city. Foto:Dok/Humas BP Batam

BP Batam sosialisasi perpres dampak pengembangan Rempang Eco city. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional disosialisasikan BP Batam.

Kegiatan sosialisasi itu digelar di halaman Kantor Camat Galang dengan mengundang masyarakat Desa Tanjung Banon, Jumat (29/12/2023).

Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan menyebut masyarakat yang terdampak pengembangan Rempang Eco City akan diberikan hak-haknya.

Dalam Perpres tersebut, telah diatur mengenai hak-hak yang diterima oleh warga terdampak atas Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Jadi untuk tanah, bangunan hingga tanaman masyarakat akan diganti,” ujarnya.

Dalam sosialisasi, BP Batam juga mendengar masukan dari perwakilan warga Desa Tanjung Banon. Masukan tersebut nantinya akan diteruskan kepada pimpinan BP Batam.

Sehingga, proyek pengembangan Rempang Eco City ini bisa mendapatkan dukungan warga Rempang dan seluruh prosesnya dapat berjalan dengan lancar.

“Jadi untuk masukan-masukan sudah kami terima dan akan diteruskan kepada pimpinan. Harapannya, kegiatan ini bisa berjalan lancar dan maksimal kedepannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, BP Batam juga telah melakukan sosialisasi Perpres Nomor 78 Tahun 2023 di Swissbell Hotel Harbourbay.

Kegiatan itu, mengundang seluruh elemen masyarakat mulai dari FKPD Provinsi Kepri dan Kota Batam, Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat RT/RW, Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga masyarakat Rempang dan Batam.

Menurutnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi pada akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak.

Sehingga ditargetkan tahun depan rumah sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:32 WIB

Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik

Berita Terbaru