MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelarian YS (42), pelaku penikaman di kawasan Melcem, Batu Ampar, Batam, kandas setelah hampir setahun bersembunyi. Polisi menangkapnya di Kampung Utama Pelita, Lubuk Baja, Senin (11/8/2025).
YS tidak menyangka persembunyiannya terendus. Informasi warga mengarahkan tim opsnal Polsek Batu Ampar untuk meringkusnya.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata Ul Usna, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti pisau dapur dan hasil visum. Motifnya masih kami dalami,” ujarnya.
Sebagai mana diketahui, peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (6/10/2024). Saat itu, korban TS (45) sedang makan di warung ketika YS datang dan langsung menusuknya dari belakang menggunakan pisau dapur. Tusukan mengenai perut kanan korban hingga menyebabkan luka parah.
Usai kejadian, YS melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Namun, upaya itu sia-sia setelah keberadaannya terlacak.
Polisi menjerat YS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga:Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Editor:Zalfirega