Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan buser Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

Pelaku yang diamankan buser Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelarian YS (42), pelaku penikaman di kawasan Melcem, Batu Ampar, Batam, kandas setelah hampir setahun bersembunyi. Polisi menangkapnya di Kampung Utama Pelita, Lubuk Baja, Senin (11/8/2025).

YS tidak menyangka persembunyiannya terendus. Informasi warga mengarahkan tim opsnal Polsek Batu Ampar untuk meringkusnya.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata Ul Usna, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti pisau dapur dan hasil visum. Motifnya masih kami dalami,” ujarnya.

Sebagai mana diketahui, peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (6/10/2024). Saat itu, korban TS (45) sedang makan di warung ketika YS datang dan langsung menusuknya dari belakang menggunakan pisau dapur. Tusukan mengenai perut kanan korban hingga menyebabkan luka parah.

Usai kejadian, YS melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Namun, upaya itu sia-sia setelah keberadaannya terlacak.

Polisi menjerat YS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga:Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru