Home / Hukum Kriminal

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:47 WIB

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia

Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal bayar hingga Rp 14 juta kepada pelaku bernama J, biaya perjalanan dan hingga sampai dan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

Sayangnya, impian empat calon PMI ilegal asal lombok tersebut berakhir di tangan aparat penegak hukum. Setelah ditangkap anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024).

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, menjelaskan modus operandi pelaku J dengan menjanjikan perjalanan resmi ke Malaysia dengan semua biaya perjalanan ditanggungnya, sementara korban hanya perlu membawa baju dan identitas.

Para korban diminta membayar Rp 14 juta sebagai biaya keberangkatan hingga sampai ke Malaysia dan bekerja di perkebunan Sawit.

Dadan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan jika melihat dan mengetahui adanya aktifitas perdagangan manusia.

“Jangan mudah percaya pada janji manis. Perjalanan resmi adalah satu-satunya cara untuk bekerja di luar negeri dengan aman,” tegasnya.

Di tempat yang sama Samsul, salah satu korban, menceritakan perjalanan pahitnya di kampung halamannya di Lombok, hanya bekerja sebagai buruh tani dan tukang bangunan serabutan

Bahkan untuk mendapatkan Rp 14 juta, Samsul meminta tolong kepada saudaranya untuk menggadaikan motor agar bisa ikut mengadu nasib di negeri Jiran tersebut.

Namun apa yang menjadi harapan nya untuk mengadu nasib di negeri jiran sudah pupus dan mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya di Lomnok.

Meski berat memikirkan utang yang harus dilunasi di Kampung halaman, Samsul merasa bersyukur karena sudah tahu resiko yang akan mereka hadapi di dihari yang akan datang bahkan dalam perjalanan menuju Malaysia.

“Rasanya ingin menangis, malu sama keluarga. Tapi ini mungkin sudah nasib. Saya rindu istri dan anak-anak saya,” kata Samsul.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Baharkam Mabes Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam
Pelaku prostitusi online saat dihadirkan dalam Konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Batam, Libatkan Anak di Bawah Umur