Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal bayar hingga Rp 14 juta kepada pelaku bernama J, biaya perjalanan dan hingga sampai dan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

Sayangnya, impian empat calon PMI ilegal asal lombok tersebut berakhir di tangan aparat penegak hukum. Setelah ditangkap anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024).

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, menjelaskan modus operandi pelaku J dengan menjanjikan perjalanan resmi ke Malaysia dengan semua biaya perjalanan ditanggungnya, sementara korban hanya perlu membawa baju dan identitas.

Para korban diminta membayar Rp 14 juta sebagai biaya keberangkatan hingga sampai ke Malaysia dan bekerja di perkebunan Sawit.

Dadan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan jika melihat dan mengetahui adanya aktifitas perdagangan manusia.

“Jangan mudah percaya pada janji manis. Perjalanan resmi adalah satu-satunya cara untuk bekerja di luar negeri dengan aman,” tegasnya.

Di tempat yang sama Samsul, salah satu korban, menceritakan perjalanan pahitnya di kampung halamannya di Lombok, hanya bekerja sebagai buruh tani dan tukang bangunan serabutan

Bahkan untuk mendapatkan Rp 14 juta, Samsul meminta tolong kepada saudaranya untuk menggadaikan motor agar bisa ikut mengadu nasib di negeri Jiran tersebut.

Namun apa yang menjadi harapan nya untuk mengadu nasib di negeri jiran sudah pupus dan mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya di Lomnok.

Meski berat memikirkan utang yang harus dilunasi di Kampung halaman, Samsul merasa bersyukur karena sudah tahu resiko yang akan mereka hadapi di dihari yang akan datang bahkan dalam perjalanan menuju Malaysia.

“Rasanya ingin menangis, malu sama keluarga. Tapi ini mungkin sudah nasib. Saya rindu istri dan anak-anak saya,” kata Samsul.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar
Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam
Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil
Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos
Pelajar di Batam Hamil, Polisi Tetapkan Pacar Sebagai Tersangka
Polisi Ungkap Cekcok Maut Tanjung Uncang, Pelaku Ditangkap di Jambi
Sat Polairud Barelang Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Miras di Perairan Harbour Bay

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB