Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal bayar hingga Rp 14 juta kepada pelaku bernama J, biaya perjalanan dan hingga sampai dan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

Sayangnya, impian empat calon PMI ilegal asal lombok tersebut berakhir di tangan aparat penegak hukum. Setelah ditangkap anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024).

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, menjelaskan modus operandi pelaku J dengan menjanjikan perjalanan resmi ke Malaysia dengan semua biaya perjalanan ditanggungnya, sementara korban hanya perlu membawa baju dan identitas.

Para korban diminta membayar Rp 14 juta sebagai biaya keberangkatan hingga sampai ke Malaysia dan bekerja di perkebunan Sawit.

Dadan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan jika melihat dan mengetahui adanya aktifitas perdagangan manusia.

“Jangan mudah percaya pada janji manis. Perjalanan resmi adalah satu-satunya cara untuk bekerja di luar negeri dengan aman,” tegasnya.

Di tempat yang sama Samsul, salah satu korban, menceritakan perjalanan pahitnya di kampung halamannya di Lombok, hanya bekerja sebagai buruh tani dan tukang bangunan serabutan

Bahkan untuk mendapatkan Rp 14 juta, Samsul meminta tolong kepada saudaranya untuk menggadaikan motor agar bisa ikut mengadu nasib di negeri Jiran tersebut.

Namun apa yang menjadi harapan nya untuk mengadu nasib di negeri jiran sudah pupus dan mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya di Lomnok.

Meski berat memikirkan utang yang harus dilunasi di Kampung halaman, Samsul merasa bersyukur karena sudah tahu resiko yang akan mereka hadapi di dihari yang akan datang bahkan dalam perjalanan menuju Malaysia.

“Rasanya ingin menangis, malu sama keluarga. Tapi ini mungkin sudah nasib. Saya rindu istri dan anak-anak saya,” kata Samsul.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Berita Terbaru