Ciptakan Lingkungan Lapas Bebas Narkotika, Tim Gabungan Geledah Blok Hunian Tahanan

Jumat, 13 September 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan geledah kamar blok hunian tahanan Lapas Kelas IIA Batam, Kamis (12/9/2024). Matapedia6.com/Dok Lapas

Tim gabungan geledah kamar blok hunian tahanan Lapas Kelas IIA Batam, Kamis (12/9/2024). Matapedia6.com/Dok Lapas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 24 tim gabungan dari Lapas, anggota Polsek Sagulung, anggota Koramil dan BNN Kota Batam, razia blok hunian tahanan Lapas Kelas IIA Batam, Kamis (12/9/2024) sore.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan barang berbahaya di dalam blok tahanan. Kegiatan tersebut juga disejalankan dengan tes urine terhadap 31 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak jalani tes urine.

Razia tersebut dipimpin Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Batam, Andre Silalahi dengan 40 orang tim gabungan dari Pegawai Lapas 24 orang, Polsek Sagulung 5 personel, Koramil Sekupang 5 personel dan Personel BNN 6 personel.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di lapangan Lapas Batam dipimpin Kalapas Batam Heri Kusrita.

Dalam arahannya Heri Kusrita menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan sebagai deteksi dini lapas Batam untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan.

Dia juga menjelaskan kegiatan tersebut sebagai implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju plus back to basic serta mewujudkan Lapas Batam Zero Halinar.

“Dalam kegiatan itu tim gabungan fokus mencari barang barang yang tidak diizinkan masuk ke dalam blok hunian seperti HP, narkoba dan barang lainnya,” kata Heri.

Razia ini juga sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di dalam Lapas.

Sementara dalam pelaksanaan razia dipimpin Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Batam, Andre Silalahi menyisir setiap blok tahanan mulai dari blok B1,B2,B3 sd B12 dan Blok C1,C2,C9 sd C16.

“Saya juga mengingatkan tim gabungan agar dalam pelaksanaan Razia tetap jaga sopan santun dan bersikap humanis kepada WBP yang akan digeledah, serta dalam pelaksanaan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Heri.

Sementara dalam giat razia ini petugas tidak menemukan adanya Narkoba tetapi mengamankan barang-barang terlarang seperti kartu remi, sendok stainless, benda tajam dan lainnya untuk didata dahulu untuk selanjutnya dimusnahkan.

Dalam kegiatan ini juga 31 Warga Binaan menjalani tes urine di Klinik Pratama Lapas Batam.

Tes urine ini diawasi oleh Personel BNN Kota Batam dan petugas lapas batam. “Hasil urine menunjukkan tidak ada ditemukannya penggunaan narkotika dan obat terlarang,” kata Heri.

BacaKalapas Batam Sambangi Kejari Batam, Bahas soal Eksekusi dan Bangun Sinergitas 

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 
Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna
Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara
Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Hingga Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Tetapkan 84 Tersangka
Pelaku Penusukan di Marina Ditangkap Polsek Sekupang di Mess PT Sat Nusa Persada
Kecelakaan Maut di Batam, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Nissan GT-R35

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:21 WIB

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Selasa, 9 September 2025 - 19:39 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 

Senin, 8 September 2025 - 20:33 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB