Curi Ikan di Laut Natuna, 2 KIA Bendera Vietnam Ditangkap Korpolairud Baharkam Polri

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kapal berbendera Vietnam ditangkap Kapal patroli Korpolairud Baharkam KP Bisma-8001, di perairan Natuna, Jumat (28/6/2024). Matapedia6.com/ Dok Korpolairud Baharkam.

Dua kapal berbendera Vietnam ditangkap Kapal patroli Korpolairud Baharkam KP Bisma-8001, di perairan Natuna, Jumat (28/6/2024). Matapedia6.com/ Dok Korpolairud Baharkam.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua kapal ikan berbendera Vietnam ditangkap Kapal patroli Korpolairud Baharkam KP Bisma-8001, saat melakukan pencurian ikan di laut Natuna.

Penangkapan kedua kapal tersebut sempat berlangsung dramatis, karena berusaha melarikan diri saat hendak di tangkap pada Jumat (28/6/2024).

Dua kapal berbendera Vietnam yang ditangkap Korpolairud Baharkam KP Bisma-8001 memiliki kode lambung KG 9324 TS dan 90520 TS.

Kapal KG 9324 TS diamankan di koordinat 05 54.277′ LU 105° 49.645 dan kapal KG 90520 TS diamankan di koordinat 05° 54.634′ LU 105° 49.526 BT.

Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Dadan kepada awak media menjelaskan kedua kapal berbendera Vietnam yang diamankan saat diperiksa tidak dilengkapi dokumen resmi untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia.

Sementara dalam kejadian tersebut dua Nahkoda Kapal diamankan yakni NTH dan NTA, polisi juga mengamankan sebanyak 18 orang Anak Buah Kapal (ABK).

“Kota juga menemukan sebanyak 500 kilogram ikan di dalam kapal serta dua set alat tangkap jaring pair trawl,” kata Dadan.

Dadan menjelaskan, kedua kapal tersebut memanfaatkan cuaca buruk di perairan Natuna Utara, dengan beranggapan kapal patroli Indonesia tidak ada aktivitas.

“Saat kita amankan kapal Vietnam tersebut mematikan AIS dan lampu agar tidak terdeteksi oleh kapal patroli Indonesia,” kata Dadan.

Sementara atas aksi pencurian ikan yang dilakukan oleh Kapal berbendera Vietnam diperkirakan mengakibatkan kerugian sebesar Rp 264 miliar.

“Ikan itu rencana akan dijual di negara asalnya. Kedua kapal ini telah beraktivitas lebih kurang 10 tahun di perairan Indonesia, akibat kegiatan ilegal KIA berbendera Vietnam itu kerugian negara mencapai Rp 264 miliar,” kata Dadan.

Untuk proses lebih lanjut, penanganan kasus dua kapal ikan asing itu akan diserahkan kepada PSDKP Batam.

“Kasus ini kami limpahkan ke PSDKP untuk penanganan lebih lanjut. Barang bukti beserta para tersangka akan kami serahkan hari ini,” kata Dadan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 September 2025 - 17:19 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Berita Terbaru

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:30 WIB