Curi Mesin Las, Dua Pemuda di Sekupang Ditangkap Polisi

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian mesin las di wilayah sekupang ditangkap polisi setelah dua jam melakukan aksinya. Matapedia6.com/ Dok Polsek Sekupang

Dua pelaku pencurian mesin las di wilayah sekupang ditangkap polisi setelah dua jam melakukan aksinya. Matapedia6.com/ Dok Polsek Sekupang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pria di Sekupang harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah melakukan pencurian mesin las dari bengkel las Sinar Utama Komplek Marina, Kecamatan Sekupang Batam, Kamis (11/4/2024) lalu.

Dua pemuda warga Sekupang diketahui berinisial Eg (22) dan Rs (25) ditangkap di sekitar Komplek Marina hanya beberapa jam setelah melakukan pencurian.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya saat situasi sepi sampena lebaran Idul Fitri untuk masuk mencuri mesin las.

“Kita menerima laporan dari korban. Selanjutnya unit Reskrim melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi saksi, dua jam kemudian pelaku dapat kita amankan,” kata Kompol Benhur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: Luci | Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru