Debt Collector Dibacok Nasabah, Kapolsek: Tagih Hutang dengan Kata kata Kasar

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan debt Collector di Batam saat diamankan di pos penjagaan Polda Kepri, Selasa (28/2/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek

Pelaku penganiayaan debt Collector di Batam saat diamankan di pos penjagaan Polda Kepri, Selasa (28/2/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang debt collector di Kota Batam dibacok nasabah saat melakukan penagihan utang di depan Alfamart Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (27/02/2024).

Informasi yang diterima dari Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy menyebut kejadian tersebut terjadi Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 12.40 WIB.

Dimana pelapor inisial D, bersama korban yakni F, merupakan karyawan leasing motor, berawal F mengajak D untuk menemui nasabahnya yang angsuran motornya menunggak.

Sesampainya depan Alfamart Kavling Sambau F menghubungi nasabahnya J (24), dan menanyakan posisi dimana dan meminta agar angsuran motornya dibayarkan.

Melalui sambungan telepon F mengucapkan kata-kata kotor dan menantang J untuk jumpa.

“Kalau jantan jumpai saya secara langsung,” kata korban seperti ditirukan Kompol Guchy.

Mendengar perkataan korban tersebut pelaku tersulut emosi kemudian izin dari tempat kerja lalu pulang ke rumah untuk ambil parang  hingga menjumpai korban di Alfamart dan diduga menyerang korban dengan parang.

Bahkan pelaku juga menghujani parangnya secara membabi buta kepada korban yang membuat korban mengalami beberapa luka ditubuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri, luka. Serta di bagian bahu sebelah kanan dan kepala bagian belakang sebelah kanan.

Bahkan saat kejadian pelaku dan korban sempat kejar kejaran, dan menjadi tontonan warga.

Setelah melakukan aksi pembacokan tersebut pelaku langsung menyerahkan diri ke Pos Penjaga Polda Kepri hingga akhirnya dijemput Unit Reskrim Polsek Nongsa.

Atas kejadian tersebut korban saat ini harus tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Halimah.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Berita Terbaru