Dinas DBMSDA Perbaiki Jalan Rusak depan Bida Asri 3 Sambau Batam

Kamis, 8 Februari 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat PU diturunkan dalam perbaiki jalan rusak depan Bida Asri. Foto:Dok/PU Batam

Alat berat PU diturunkan dalam perbaiki jalan rusak depan Bida Asri. Foto:Dok/PU Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam telah memperbaiki jalan rusak dan berlubang depan Perumahan Bida Asri 3, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Sudah ditindaklanjuti dalam perbaiki Jalan rusak tersebut,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Suhar kepada matapedia6, Kamis (8/2/2024).

Perbaikan dilakukan pada Rabu (7/2) dengan menggunakan alat berat ekskavator. Seluruh tanah yang lunak ditimbun hingga genangan air dievaluasi.

“Kemarin langsung kita perbaiki dengan menggunakan alat ekskavator, sudah ditimbun dan genangan air ditangani,” sebut Suhar.

Menurut dia, pengejaran perbaiki memakan waktu beberapa hari ke depan. Hal ini supaya tidak terjadi lagi kerusakan di sepanjang jalan tersebut.

Selanjutnya, kata Suhar, pihaknya akan jalan itu diperbaiki dengan pengerasan bauksit, grader dan compact.

“Perbaiki ini akan diteruskan perkerasan bauksit nanti menunggu alat selesai pekerjaan di Marina Green,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan warga mengeluhkan jalan rusak dan berlubang di depan Perumahan Bida Asri 3, Kota Batam. Jika hujan turun akses lalu lintas tidak dapat dilalui.

Menyikapi itu, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin langsung memerintahkan perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk menangani jalan rusak, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak lori bermuatan berlebih yang merusak jalan.

“Bina Marga segera dikerjakan ini, mohon pengertiannya karena keterbatasan anggaran maka pengerjaan bersifat sementara. Dishub awasi kendaraan yang bermuatan berlebih atau melebihi tonase, jika perlu ditegur dan beri sanksi yang merusak jalan,” pinta Jefridin.

Cek berita artikel lainnya di Google News

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Berita Terbaru