Disdik Kepri Proses Status ASN Oknum Guru SMK Negeri 1 Batam

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan orangtua calon siswa yang anaknya belum tertampung datangi SMKN 1 Batam, saat ini masih ada ratusan calon siswa belum tertampung baik di SMAN maupun di SMKN. Matapedia6.com/ Luci

Puluhan orangtua calon siswa yang anaknya belum tertampung datangi SMKN 1 Batam, saat ini masih ada ratusan calon siswa belum tertampung baik di SMAN maupun di SMKN. Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) segera mengumumkan status kepegawaian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Mj (33), oknum guru agama Kristen di SMK Negeri 1 Batam yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perbuatan asusila terhadap siswa.

Mj resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian sejak 29 Januari 2026, setelah seorang siswa berinisial A (16) dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung, melalui Kepala Bidang PTK Disdik Kepri, Suhono, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan sebelum mengambil keputusan final terkait status ASN yang bersangkutan.

“Saat ini sedang dalam proses. Dua atau tiga hari lagi akan kami umumkan. Kami masih berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan,” ujar Suhono, Selasa (17/2/2026).

Baca juga: Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Menurutnya, Disdik Kepri memiliki kewenangan untuk memberhentikan sementara yang bersangkutan dari tugas mengajar.

Sementara itu, apabila kasus ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat, proses selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri untuk penindakan lebih lanjut.

“Kami menunggu bukti dan perkembangan penyidikan terlebih dahulu, apakah ini masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Semua sanksi akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala SMK Negeri 1 Batam, Deden Suryana, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.

Deden juga mengakui telah dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” kata Deden.

Deden mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, modus yang diduga digunakan pelaku adalah memanggil siswa yang dianggap bermasalah, kemudian mengajaknya ke ruang guru setelah jam pelajaran berakhir.

Baca juga: Oknum Guru SMKN 1 Batam Diduga Cabuli Siswa, Ini Modusnya

Dugaan tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukkan guru tersebut membawa siswa ke ruangan.

Saat ini, Mj telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar. Sekolah juga memastikan para siswa yang terlibat telah mendapatkan perhatian dan pendampingan.

“Keselamatan dan kenyamanan siswa menjadi prioritas kami. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” tegas Deden.

Dalam perkembangan terpisah, Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, mengungkapkan adanya indikasi korban lain selain pelapor awal.

“Kami bersama stakeholder terkait telah melakukan sejumlah langkah, termasuk asesmen. Ada beberapa yang diduga menjadi korban selain anak pelapor. Korban di bawah umur diperkirakan lebih kurang 10 orang lainnya,” ungkapnya.

Polisi masih terus mengembangkan kasus dugaan asusila yang menjerat guru tersebut untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Warga Villa Paradise Raib Saat Subuh
Jenazah Mr X di Perairan Galang Ternyata Bendahara RSBP Batam, Keluarga dan Rekan Kerja Berduka
Pesisir Pulau Labu Dikepung Limbah Minyak Hitam, Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas
42 Hari, Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 45 Tersangka
Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

Disdik Kepri Proses Status ASN Oknum Guru SMK Negeri 1 Batam

Senin, 16 Februari 2026 - 17:44 WIB

Jenazah Mr X di Perairan Galang Ternyata Bendahara RSBP Batam, Keluarga dan Rekan Kerja Berduka

Senin, 16 Februari 2026 - 16:10 WIB

Pesisir Pulau Labu Dikepung Limbah Minyak Hitam, Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:52 WIB

42 Hari, Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 45 Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Puluhan orangtua calon siswa yang anaknya belum tertampung datangi SMKN 1 Batam, saat ini masih ada ratusan calon siswa belum tertampung baik di SMAN maupun di SMKN. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Disdik Kepri Proses Status ASN Oknum Guru SMK Negeri 1 Batam

Selasa, 17 Feb 2026 - 22:36 WIB