Pesisir Pulau Labu Dikepung Limbah Minyak Hitam, Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 16 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi limbah minyak hitam pekat yang mencemari pesisir pulau Labuh, Kecamatan Bulang, Kota Batam Provinsi Kepri, Minggu (15/2/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Kondisi limbah minyak hitam pekat yang mencemari pesisir pulau Labuh, Kecamatan Bulang, Kota Batam Provinsi Kepri, Minggu (15/2/2026). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Belum reda dampak pencemaran sebelumnya, perairan Kota Batam kembali tercoreng limbah hitam pekat.

Kali ini, giliran warga Pulau Labu, Kecamatan Bulang, yang harus menghadapi ancaman serius dari minyak kental menyerupai aspal yang menggenangi laut hingga ke kolong rumah-rumah pelantar nelayan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 14 Februari 2026. Saat air pasang, limbah menghantam pesisir Pulau Labu.

Ketika surut, gumpalan hitam tersebut bergeser ke arah Pulau Buluh. Namun, dampak terparah dirasakan warga Pulau Labu.

“Yang paling parah di Pulau Labu,” ujar Ketua Pokmaswas Bulang, Moh Safet, Minggu (15/2/2026).

Minyak hitam kental itu menempel di perahu-perahu nelayan, membuat badan kapal lengket dan air laut menghitam.

Baca juga: Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Warga menyebut baunya menyengat, sementara teksturnya tebal seperti aspal. Kondisi ini bukan sekadar mengganggu aktivitas melaut, tetapi juga memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan dan keselamatan.

Safet menilai limbah kali ini berbeda dari kasus sludge oil dan oily water yang sebelumnya mencemari Pantai Dangas, Sekupang, akibat kandasnya kapal LCT Mutiara Galrib Samudera milik PT Mutiara Haluan Samudera, satu grup dengan PT Jagat Prima.

“Kalau kami lihat tidak mirip. Kami duga ada pelaku lainnya,” tegasnya.

Safet menduga limbah berasal dari aktivitas kapal pengangkut minyak atau kegiatan shipyard di sekitar perairan tersebut.

Menurutnya, jika benar demikian, instansi terkait seperti BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan KSOP seharusnya dapat dengan mudah menelusuri sumbernya.

“Kalau dari kapal pengangkut minyak, tentu ada data kapal masuk dan keluar. Apalagi lokasi ini dekat dengan perusahaan – perusahaan shipyard,” jelas Safet.

Safet mengaku telah berkoordinasi dengan DLH, KSOP, serta Polsek Bulang agar segera turun ke lokasi.

Baca juga: Kapal Angkut Limbah Kandas di Dangas, KSOP Batam Kerahkan Armada dan Selidiki Insiden

Warga khawatir, selain merusak ekosistem laut, limbah tersebut berisiko memicu kebakaran dan menimbulkan gangguan kesehatan, terutama di tengah cuaca panas yang dapat mempercepat penguapan zat berbahaya.

“Kami harap Pemkot Batam benar-benar tegas dalam menangani persoalan yang berulang ini,” katanya.

Safet menekankan, apabila pelaku ditemukan, penindakan harus dilakukan secara serius melalui jalur perdata maupun pidana.

Safet menilai masyarakat pesisir sudah terlalu lama menjadi korban pencemaran yang terus berulang tanpa kejelasan penyelesaian.

Safet juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di kawasan industri dan pelabuhan, termasuk kewenangan BP Batam melalui PP Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan KPBPB Batam.

Regulasi, kata dia, tidak akan berarti tanpa pengawasan yang konsisten dan tindakan nyata.

“Kejadian yang kemarin saja di Pantai Dangas belum jelas sampai mana penanganannya,” tambahnya.

Di Pulau Labu sendiri, terdapat lebih dari 100 warga yang bermukim, termasuk anak-anak. Mereka kini hidup di tengah kepungan limbah minyak hitam yang mencemari laut ruang hidup sekaligus sumber penghidupan mereka.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Berita Terbaru