MATAPEDIA6.com, NATUNA— Potensi bisnis sektor perikanan Kabupaten Natuna masih terbuka lebar. Dengan sekitar 10.347 nelayan dan produksi perikanan mencapai 72.394 ton, sektor ini membutuhkan dukungan pembiayaan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas pasar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mendorong peluang tersebut melalui penguatan akses pembiayaan dan literasi keuangan bagi pelaku usaha perikanan di Natuna.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya mengatakan pengembangan sektor perikanan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, regulator, serta industri jasa keuangan.
“Potensi sektor perikanan Natuna perlu didukung dengan literasi keuangan yang baik dan akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan industri jasa keuangan menjadi penting untuk memperkuat ekosistem perikanan Natuna,” ujar Sinar dalam kegiatan Literasi dan Business Matching Produk Keuangan Sektor Perikanan di Natuna, Rabu (30/9/2026).
Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai mata rantai bisnis perikanan, mulai dari offtaker, pengepul, nelayan tangkap, nelayan budidaya, pelaku pengolahan hasil perikanan hingga penyuluh perikanan.
OJK juga mempertemukan pelaku usaha dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan nonbank yang beroperasi di Natuna melalui forum business matching.
Forum tersebut memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk menyampaikan kebutuhan pembiayaan secara langsung sekaligus mengetahui pilihan produk keuangan yang tersedia. Pembiayaan dapat digunakan untuk kebutuhan modal kerja maupun pengembangan usaha.
Potensi Besar, Akses Modal Jadi Kunci
Baca juga:Pertamina Kembali Salurkan Bantuan untuk Pemulihan Korban Galodo Solok
Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi perikanan Natuna cukup besar. Selain produksi perikanan yang mencapai 72.394 ton, produksi perikanan budidaya tercatat 1.264 ton dan hasil olahan perikanan mencapai 446,97 ton.
Sejumlah komoditas bahkan telah menyasar pasar ekspor, seperti ikan kerapu, lobster, dan ikan Napoleon.
Potensi tersebut membuka ruang pengembangan bisnis dari hulu hingga hilir. Namun, pelaku usaha membutuhkan kapasitas modal dan pemahaman pengelolaan keuangan agar mampu meningkatkan skala usaha serta memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas.
Sinar mengatakan peningkatan literasi keuangan harus berjalan bersama dengan perluasan akses pembiayaan.
Menurut dia, pelaku usaha perlu memahami kemampuan keuangan, manfaat dan biaya produk keuangan, risiko, serta kewajiban sebelum menggunakan layanan keuangan.
OJK juga mendorong pelaku usaha perikanan agar semakin *bankable sehingga lebih siap mengakses pembiayaan formal.
Ada KUR hingga Pembiayaan Subsidi Margin Nol Persen
Dalam business matching tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta program pembiayaan subsidi margin nol persen dari Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Bank Pembangunan Daerah.
Skema pembiayaan tersebut menjadi salah satu opsi bagi pelaku usaha untuk mendapatkan dukungan modal dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan usaha masing-masing.
Dari sisi bisnis, akses terhadap pembiayaan formal dapat membantu pelaku usaha memperkuat modal kerja, meningkatkan kapasitas produksi, mengembangkan pengolahan hasil perikanan, hingga membuka peluang perluasan pasar.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Dedy Damhudy mengatakan sektor perikanan membutuhkan dukungan berbagai pihak agar potensi ekonominya berkembang.
“Dinas Perikanan Kabupaten Natuna menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menginisiasi kegiatan ini. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus dilanjutkan karena sektor perikanan memiliki potensi besar dan membutuhkan dukungan berbagai pihak, khususnya dalam akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha,” ujar Dedy.
OJK Turun Melihat Bisnis Perikanan
OJK Kepri tidak hanya mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga keuangan. OJK juga meninjau langsung sejumlah lokasi usaha perikanan di Natuna.
Kunjungan mencakup usaha budidaya ikan laut, budidaya ikan tawar, serta lokasi offtaker nelayan tangkap.
Dari kunjungan tersebut, OJK melihat langsung karakteristik usaha, proses bisnis, kebutuhan modal, hingga tantangan yang dihadapi pelaku usaha.
Informasi tersebut menjadi bahan bagi OJK untuk mendorong produk pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik bisnis perikanan Natuna.
Selain akses modal, OJK membekali peserta dengan literasi mengenai pengelolaan keuangan, mulai dari mengatur pendapatan, menyiapkan dana darurat, mengelola utang, investasi hingga perencanaan keuangan.
OJK juga mengingatkan pelaku usaha agar mewaspadai penipuan dan aktivitas keuangan ilegal dengan memastikan legalitas produk melalui kanal resmi serta menjaga data pribadi dan informasi rahasia.
Dengan potensi produksi yang besar dan sejumlah komoditas yang telah menembus pasar ekspor, OJK mendorong sektor perikanan Natuna tidak hanya bertahan sebagai mata pencaharian masyarakat, tetapi berkembang menjadi sektor usaha yang semakin produktif, bankable, dan memiliki daya saing pasar yang lebih luas.
Baca juga:Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp2,53 Miliar di Perairan Batam, 2 Kru Diamankan
Editor:Zalfirega











