Ditlantas Bersama Samsat Jemput Bola Registrasi Kendaraan Lewat Program Sampul

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ditlantas bersama Samsat dan jasaraharja jemput bola registrasi kendaraan tertib Admistrasi di Belakang Padang, Selasa (11/2/2025). Matapedia6.com/Dok Ditlantas Polda Kepri

Anggota Ditlantas bersama Samsat dan jasaraharja jemput bola registrasi kendaraan tertib Admistrasi di Belakang Padang, Selasa (11/2/2025). Matapedia6.com/Dok Ditlantas Polda Kepri

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja Provinsi Kepri meluncurkan program inovatif bernama Samsat Antar Pulau (Sampul).

Program ini bertujuan mempermudah masyarakat di pulau-pulau sekitar Provinsi Kepri dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang ke Samsat di Batam Centre.

Kombes Pol Tri Yulianto, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, menyatakan bahwa program Sampul dirancang untuk mengurangi beban masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil.

“Kami memahami bahwa perjalanan dari pulau ke Batam untuk registrasi kendaraan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Melalui program Sampul, kami hadir di tengah masyarakat untuk memudahkan proses tersebut,” ujar Tri pada Selasa (12/2/2025).

Dengan rutin melakukan registrasi kendaraan, pemilik kendaraan tidak hanya memastikan kendaraannya tercatat secara resmi, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan negara.

Selain itu, kendaraan yang terdaftar secara resmi memiliki nilai ekonomis yang lebih baik dan pemiliknya berhak atas santunan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Tri juga mengimbau warga pulau untuk memanfaatkan program Sampul saat tim berkunjung ke daerah mereka.

“Cukup di pulau saja, tidak perlu lagi ke Batam. Namun, jika tidak memanfaatkan program Sampul, pemilik kendaraan harus datang ke Samsat Batam Centre,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kota Batam terdiri dari 371 pulau, dengan 308 di antaranya berpenghuni dan 63 pulau lainnya tidak berpenghuni.

Dengan kondisi geografis yang demikian, program Sampul diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan tertib administrasi registrasi kendaraan di wilayah Kepulauan Riau.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB