Ditlantas Bersama Samsat Jemput Bola Registrasi Kendaraan Lewat Program Sampul

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ditlantas bersama Samsat dan jasaraharja jemput bola registrasi kendaraan tertib Admistrasi di Belakang Padang, Selasa (11/2/2025). Matapedia6.com/Dok Ditlantas Polda Kepri

Anggota Ditlantas bersama Samsat dan jasaraharja jemput bola registrasi kendaraan tertib Admistrasi di Belakang Padang, Selasa (11/2/2025). Matapedia6.com/Dok Ditlantas Polda Kepri

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja Provinsi Kepri meluncurkan program inovatif bernama Samsat Antar Pulau (Sampul).

Program ini bertujuan mempermudah masyarakat di pulau-pulau sekitar Provinsi Kepri dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang ke Samsat di Batam Centre.

Kombes Pol Tri Yulianto, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, menyatakan bahwa program Sampul dirancang untuk mengurangi beban masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil.

“Kami memahami bahwa perjalanan dari pulau ke Batam untuk registrasi kendaraan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Melalui program Sampul, kami hadir di tengah masyarakat untuk memudahkan proses tersebut,” ujar Tri pada Selasa (12/2/2025).

Dengan rutin melakukan registrasi kendaraan, pemilik kendaraan tidak hanya memastikan kendaraannya tercatat secara resmi, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan negara.

Selain itu, kendaraan yang terdaftar secara resmi memiliki nilai ekonomis yang lebih baik dan pemiliknya berhak atas santunan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Tri juga mengimbau warga pulau untuk memanfaatkan program Sampul saat tim berkunjung ke daerah mereka.

“Cukup di pulau saja, tidak perlu lagi ke Batam. Namun, jika tidak memanfaatkan program Sampul, pemilik kendaraan harus datang ke Samsat Batam Centre,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kota Batam terdiri dari 371 pulau, dengan 308 di antaranya berpenghuni dan 63 pulau lainnya tidak berpenghuni.

Dengan kondisi geografis yang demikian, program Sampul diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan tertib administrasi registrasi kendaraan di wilayah Kepulauan Riau.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru