Home / Hukum Kriminal

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:03 WIB

Ditlantas Polda Kepri Patroli Hingga Pagi, 41 Motor Diduga Balap Liar Disita

Ditlantas Polda Kepri bersama bersama unit lain saat melakukan razia balap liar di beberapa titik di Kota Batam, Minggu (16/2/2025).

Ditlantas Polda Kepri bersama bersama unit lain saat melakukan razia balap liar di beberapa titik di Kota Batam, Minggu (16/2/2025).

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar patroli intensif untuk menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Batam.

Kegiatan ini berlangsung hingga dini hari dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan balap liar.

Patroli yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu (16/2/2025) dini hari ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto.

Tim mulai bergerak sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dengan pemantauan ketat di beberapa wilayah yang kerap dijadikan arena balap liar.

Menurut Kombes Tri Yulianto, kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menekan aksi balap liar yang berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku balap liar yang membahayakan keselamatan di jalan raya. Pengawasan akan terus dilakukan secara ketat,” tegasnya.

Dalam patroli kali ini, Ditlantas Polda Kepri fokus mengawasi wilayah Nongsa dan sekitarnya, sementara untuk Batam Kota dan sekitarnya dipantau langsung oleh Satlantas Polresta Barelang.

“Saya juga meminta agar setiap giat patroli di lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas. Jika ada pelanggaran, khususnya terkait balap liar, kami akan bertindak tegas,” tambahnya.

Hasil dari patroli yang dilakukan Ditlantas Polda Kepri bersama Satlantas Polresta Barelang berhasil menjaring 41 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan untuk aksi balap liar.

Motor-motor yang ditangkap oleh Ditlantas Polda Kepri langsung diamankan ke Mapolda Kepri, sedangkan yang ditindak oleh Polresta Barelang dibawa ke Mako Polresta.

“Kami sudah memetakan lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, kami akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kombes Tri Yulianto.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Antrean mobil saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU yang ada di Kota Batam, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Solar Langka di Batam, Organda Desak Pertamina Bertindak Cepat
Tukang Rekap dan pemain judi togel yang ditangkap Jatanras Polresta Barelang di Batam, Rabu (19/2/2025) lalu saat menjalani penyidikan di unit Jatanras, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Jatanras Polresta Barelang Tangkap Tukang Rekap dan Pemain Judi Togel di Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie, saat memberikan keterangan kepada media di Polresta Barelang, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

46 Hari, Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 13 Kasus Narkoba di Batam
Petugas dari Satgas Gakkum Ditlantas Polda Kepri saat melakukan Razia di jalan Hang Tuah Nongsa Kota Batam, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Dok Ditlantas

Hukum Kriminal

Polisi Razia di Jalan Hang Tuah Nongsa Batam, 7 Motor dan 3 Mobil Terjaring
Tim gabungan robohkan dua unit kamar kos setelah penghuninya terlibat peredaran Narkotika dan ditangkap Polda Kepri, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Tim Gabungan Robohkan Dua Kamar Kos di Simpang Dam, Penghuni Terlibat Narkotika
Lokasi salah satu kandang ayam yang beroperasi di wilayah Rempang Cate, Galang Kota Batam, Matapedia6.com/Dok Warga

Hukum Kriminal

Kandang Ayam di Rempang Cate Buat Warga Resah, Lalat Sangat Banyak
Satlantas Polresta Barelang sidak truk sampah di TPA Punggur, temukan banyak truk membawa muatan melebihi kapasitas, Senin (17/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Satlantas Barelang Sidak Truk Sampah di TPA Punggur, Temukan Banyak Pelanggaran ODOL
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah Galang, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ditangkap Polresta Barelang, Minggu (16/2/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Kuras Harta Seorang Nenek di Galang, Dua Pria di Batam Ditangkap Polisi