Ditlantas Polda Kepri Patroli Hingga Pagi, 41 Motor Diduga Balap Liar Disita

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditlantas Polda Kepri bersama bersama unit lain saat melakukan razia balap liar di beberapa titik di Kota Batam, Minggu (16/2/2025).

Ditlantas Polda Kepri bersama bersama unit lain saat melakukan razia balap liar di beberapa titik di Kota Batam, Minggu (16/2/2025).

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar patroli intensif untuk menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Batam.

Kegiatan ini berlangsung hingga dini hari dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan balap liar.

Patroli yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu (16/2/2025) dini hari ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto.

Tim mulai bergerak sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dengan pemantauan ketat di beberapa wilayah yang kerap dijadikan arena balap liar.

Menurut Kombes Tri Yulianto, kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menekan aksi balap liar yang berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku balap liar yang membahayakan keselamatan di jalan raya. Pengawasan akan terus dilakukan secara ketat,” tegasnya.

Dalam patroli kali ini, Ditlantas Polda Kepri fokus mengawasi wilayah Nongsa dan sekitarnya, sementara untuk Batam Kota dan sekitarnya dipantau langsung oleh Satlantas Polresta Barelang.

“Saya juga meminta agar setiap giat patroli di lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas. Jika ada pelanggaran, khususnya terkait balap liar, kami akan bertindak tegas,” tambahnya.

Hasil dari patroli yang dilakukan Ditlantas Polda Kepri bersama Satlantas Polresta Barelang berhasil menjaring 41 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan untuk aksi balap liar.

Motor-motor yang ditangkap oleh Ditlantas Polda Kepri langsung diamankan ke Mapolda Kepri, sedangkan yang ditindak oleh Polresta Barelang dibawa ke Mako Polresta.

“Kami sudah memetakan lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, kami akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kombes Tri Yulianto.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru