MATAPEDIA6.com, BATAM – Penimbunan aliran Sungai Baloi Indah di Lubuk Baja, Kota Batam, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut.
Kepala Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi terkini sungai yang ditimbun tersebut.
“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi lingkungan. Saat ini masih dalam tahap kajian dan penyelidikan awal,” ujar Zamrul, Senin (25/3).
Menurutnya, penyelidikan masih dalam tahap awal sehingga belum ada pemanggilan atau pemeriksaan saksi.
Dia juga tidak menutup kemungkinan bahwa subdit lain turut melakukan penyelidikan dari aspek yang berbeda.
“Untuk saat ini, kami masih mempelajari dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.
Kasus penimbunan aliran sungai ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Apakah aktivitas ini melanggar aturan lingkungan atau ada kepentingan tertentu di baliknya.
Polda Kepri masih terus mendalami kasus ini. Masyarakat pun menantikan langkah tegas aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Batam.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon