Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Dua Pengedar Sabu di Simpang Dam, Rumah Langsung Dibongkar

Senin, 2 Desember 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pengedar Narkotika yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di kamling Tower Muka Kuning, Senin (2/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Dua pengedar Narkotika yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di kamling Tower Muka Kuning, Senin (2/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menangkap dua pengedar narkotika di kawasan Simpang Dam, Muka Kuning, pada Senin (2/12/2024) dini hari.

Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima gram sabu siap edar yang sudah dikemas dalam paket kecil.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Kampung Tower, Simpang Dam.

“Setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkap Tidar.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pelaku, yakni Lian Fadli alias Lian bin Ramli (alm) dan Muhammad Dah alias Pon bin Muhammad Syah, berada dilokasi dan kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian, tim menemukan lima gram sabu yang sudah dikemas rapi dan siap diedarkan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku baru kita amankan dini hari tadi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk menelusuri jaringan dan sumber barangnya,” ujar Tidar.

Buntut dari penangkapan ini juga berujung pada tindakan tegas terhadap rumah kedua pelaku yang berada di Kampung Madani Simpang Dam Muka Kuning.

Berdasarkan keterangan warga dan perangkat RT/RW setempat, rumah tersebut dibangun tanpa izin dan berdiri di atas lahan yang bukan milik mereka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kami minta menunjukkan lokasi rumah mereka. Sesuai komitmen Polda Kepri, rumah yang tidak memiliki izin dan digunakan untuk aktivitas melanggar hukum langsung kami bongkar,” tegas Tidar.

Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Ditresnarkoba Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba serta menertibkan wilayah yang menjadi basis peredaran narkoba di Batam.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ini adalah upaya bersama demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tutupnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Kepri dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Baca juga:Satu Rumah Dirobohkan dan 10 Kamar Kos di Bongkar di Simpang Dam

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Diduga Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi, Pria di Bengkong Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Wanita Malam di Bukit Senyum Ditikam Pelanggan Gara Gara Tarif Terlalu Mahal
Pencurian Rp 210 Juta dari Mobil di Parkiran KFC Tiban Masih Misterius, Polisi Tunggu Keterangan Korban
Ditpolair Polda Kepri Ajak Kapal Asing Melapor Jika Jadi Korban Perompakan
BC Batam Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim, Tiga Tersangka Diamankan
Cekcok di Pub Batam Berujung Pengeroyokan, Polisi Amankan Empat Pelaku
Oknum KSOP Terancam 12 Tahun Penjara, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kejar Target Pemberkasan Tersangka
DPRD Batam Desak Evaluasi Total Lapas Batam, 7 Warga Binaan Diciduk Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:40 WIB

Diduga Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi, Pria di Bengkong Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:05 WIB

Wanita Malam di Bukit Senyum Ditikam Pelanggan Gara Gara Tarif Terlalu Mahal

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:25 WIB

Pencurian Rp 210 Juta dari Mobil di Parkiran KFC Tiban Masih Misterius, Polisi Tunggu Keterangan Korban

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:40 WIB

Ditpolair Polda Kepri Ajak Kapal Asing Melapor Jika Jadi Korban Perompakan

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:41 WIB

BC Batam Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Pimpinan DPRD Kota Batam menerima kunjungan silaturahmi pengurus Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an (BMGQ) Kota Batam, Kamis (25/7/2025). Foto:Sekwan

Batam

DPRD Batam Apresiasi Peran Guru Mengaji

Sabtu, 26 Jul 2025 - 15:33 WIB

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Nasional

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kasus Investree

Sabtu, 26 Jul 2025 - 11:51 WIB