Home / Hukum Kriminal

Senin, 2 Desember 2024 - 20:16 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Dua Pengedar Sabu di Simpang Dam, Rumah Langsung Dibongkar

Dua pengedar Narkotika yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di kamling Tower Muka Kuning, Senin (2/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Dua pengedar Narkotika yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di kamling Tower Muka Kuning, Senin (2/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menangkap dua pengedar narkotika di kawasan Simpang Dam, Muka Kuning, pada Senin (2/12/2024) dini hari.

Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima gram sabu siap edar yang sudah dikemas dalam paket kecil.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Kampung Tower, Simpang Dam.

“Setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkap Tidar.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pelaku, yakni Lian Fadli alias Lian bin Ramli (alm) dan Muhammad Dah alias Pon bin Muhammad Syah, berada dilokasi dan kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian, tim menemukan lima gram sabu yang sudah dikemas rapi dan siap diedarkan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku baru kita amankan dini hari tadi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk menelusuri jaringan dan sumber barangnya,” ujar Tidar.

Buntut dari penangkapan ini juga berujung pada tindakan tegas terhadap rumah kedua pelaku yang berada di Kampung Madani Simpang Dam Muka Kuning.

Berdasarkan keterangan warga dan perangkat RT/RW setempat, rumah tersebut dibangun tanpa izin dan berdiri di atas lahan yang bukan milik mereka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kami minta menunjukkan lokasi rumah mereka. Sesuai komitmen Polda Kepri, rumah yang tidak memiliki izin dan digunakan untuk aktivitas melanggar hukum langsung kami bongkar,” tegas Tidar.

Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Ditresnarkoba Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba serta menertibkan wilayah yang menjadi basis peredaran narkoba di Batam.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ini adalah upaya bersama demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tutupnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Kepri dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Baca juga:Satu Rumah Dirobohkan dan 10 Kamar Kos di Bongkar di Simpang Dam

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba