MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menangkap dua pengedar narkotika di kawasan Simpang Dam, Muka Kuning, pada Senin (2/12/2024) dini hari.
Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima gram sabu siap edar yang sudah dikemas dalam paket kecil.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Kampung Tower, Simpang Dam.
“Setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkap Tidar.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pelaku, yakni Lian Fadli alias Lian bin Ramli (alm) dan Muhammad Dah alias Pon bin Muhammad Syah, berada dilokasi dan kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian, tim menemukan lima gram sabu yang sudah dikemas rapi dan siap diedarkan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku baru kita amankan dini hari tadi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk menelusuri jaringan dan sumber barangnya,” ujar Tidar.
Buntut dari penangkapan ini juga berujung pada tindakan tegas terhadap rumah kedua pelaku yang berada di Kampung Madani Simpang Dam Muka Kuning.
Berdasarkan keterangan warga dan perangkat RT/RW setempat, rumah tersebut dibangun tanpa izin dan berdiri di atas lahan yang bukan milik mereka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kami minta menunjukkan lokasi rumah mereka. Sesuai komitmen Polda Kepri, rumah yang tidak memiliki izin dan digunakan untuk aktivitas melanggar hukum langsung kami bongkar,” tegas Tidar.
Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Ditresnarkoba Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba serta menertibkan wilayah yang menjadi basis peredaran narkoba di Batam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ini adalah upaya bersama demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tutupnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Kepri dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga ketertiban di wilayahnya.
Baca juga:Satu Rumah Dirobohkan dan 10 Kamar Kos di Bongkar di Simpang Dam
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon