Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Warga Batam Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba diduga terlibat jaringan narkoba, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba diduga terlibat jaringan narkoba, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Batam.

Dua orang pelaku berinisial AI dan FA ditangkap dalam operasi yang digelar pada Sabtu (3/5/2025) lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Bengkong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan AI yang saat itu tengah menunggu untuk bertransaksi.

“Dari tangan AI, kami tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, setelah memeriksa isi ponsel yang disita, kami menemukan bukti kuat bahwa AI berperan sebagai kurir dan perantara,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komaruddin, Rabu (14/5/2025).

Hasil pengembangan mengarah pada FA, yang kemudian ditangkap di kawasan Batam Kota. Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 66,97 gram sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu dompet abu-abu, plastik bening, satu timbangan digital warna hitam, tas selempang hitam bermerek Sport, serta dua unit ponsel masing-masing merek Realme dan Oppo A78.

“FA diduga sebagai pengendali barang. Saat ini keduanya sudah kami tahan, dan kami masih mendalami asal-usul sabu yang mereka edarkan,” tambah Komaruddin.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah Kepulauan Riau, dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru