Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Warga Batam Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba diduga terlibat jaringan narkoba, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba diduga terlibat jaringan narkoba, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Batam.

Dua orang pelaku berinisial AI dan FA ditangkap dalam operasi yang digelar pada Sabtu (3/5/2025) lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Bengkong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan AI yang saat itu tengah menunggu untuk bertransaksi.

“Dari tangan AI, kami tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, setelah memeriksa isi ponsel yang disita, kami menemukan bukti kuat bahwa AI berperan sebagai kurir dan perantara,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komaruddin, Rabu (14/5/2025).

Hasil pengembangan mengarah pada FA, yang kemudian ditangkap di kawasan Batam Kota. Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 66,97 gram sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu dompet abu-abu, plastik bening, satu timbangan digital warna hitam, tas selempang hitam bermerek Sport, serta dua unit ponsel masing-masing merek Realme dan Oppo A78.

“FA diduga sebagai pengendali barang. Saat ini keduanya sudah kami tahan, dan kami masih mendalami asal-usul sabu yang mereka edarkan,” tambah Komaruddin.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah Kepulauan Riau, dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru