Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Liquid Vape Mengandung Obat Keras

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liquid vape bermerk Ricard Mille yang diketahui mengandung obat keras berjenis etomidate, yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (23/1/2025). Matapedia6.com/Luci

Liquid vape bermerk Ricard Mille yang diketahui mengandung obat keras berjenis etomidate, yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (23/1/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap peredaran liquid vape bermerk Ricard Mille yang mengandung obat keras berjenis etomidate.

Produk ini diduga dipasarkan untuk kalangan tertentu sebagai pengganti narkotika. Pengungkapan ini menjadi kasus baru di Batam, dan mengindikasikan modus baru dalam penyalahgunaan zat berbahaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menyampaikan bahwa liquid vape ini sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan ketergantungan.

“Kami menduga, produk ini digunakan sebagai pengganti narkotika. Efeknya membuat penggunanya merasa tenang dan tertidur lelap, namun dampaknya bagi kesehatan sangat serius,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025).

Kasus ini terungkap setelah laporan dari masyarakat terkait peredaran produk tersebut di Batam.

Penyelidikan yang dilakukan Ditresnarkoba membuahkan hasil dengan penangkapan dua tersangka berinisial H dan SL pada 6 Januari 2025 di halaman salah satu hotel di Batam. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 170 bungkus liquid vape sebagai barang bukti.

Anggoro menjelaskan, produk ini didapatkan dari Malaysia dengan sistem pengiriman terputus, mirip jaringan peredaran narkotika.

“Harga satu bungkus liquid vape ini mencapai Rp 2 juta. Produk ini diduga dipasarkan untuk kalangan tertentu saja, belum sempat diedarkan secara luas,” jelasnya.

Etomidate, zat aktif dalam liquid vape tersebut, merupakan obat anestesi intravena yang biasanya digunakan dalam prosedur medis, seperti induksi anestesi umum dan intubasi.

“Meski bukan tergolong narkotika, kandungan etomidate dalam produk ini dapat memberikan efek ‘fly’ dan kecanduan, sehingga penggunaannya di luar indikasi medis sangat membahayakan kesehatan,” tambah Anggoro.

Dua tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran produk ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa di daerah lain.

“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya,” tegas Anggoro.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Berita Terbaru