DPRD Batam Dorong Ranperda Kota Ramah Anak, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, dihadiri Sekda Batam Jefridin, Kamis (24/7/2025). Foto:Ist/matapedia

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, dihadiri Sekda Batam Jefridin, Kamis (24/7/2025). Foto:Ist/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – DPRD Kota Batam memimpin langkah penting menuju perlindungan anak dengan menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, Kamis (24/7/2025), sebanyak 26 anggota dewan hadir menyatakan komitmen bersama mewujudkan regulasi ini.

Dukungan penuh juga datang dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid. Pemerintah kota siap bersinergi dengan DPRD untuk membahas dan menyempurnakan materi Ranperda bersama Panitia Khusus (Pansus).

Baca juga: DPRD Batam Desak PT ABH Atasi Krisis Air di Batu Ampar, Warga Mengadu Tak Dapat Air Berminggu-minggu

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi bukti nyata komitmen dewan melindungi hak-hak anak di tengah tantangan sosial dan ekonomi Batam sebagai kota industri dan perdagangan.

“Ranperda ini bukan hanya regulasi, tetapi wujud keberpihakan DPRD terhadap masa depan anak-anak Batam,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan bahwa kebijakan Kota Ramah Anak harus diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan menyediakan program perlindungan bagi anak-anak rentan. Isu kekerasan, perdagangan, dan eksploitasi anak menjadi fokus utama dalam regulasi ini.

“Pemerintah Kota Batam menyambut baik usulan DPRD. Substansi Ranperda akan disesuaikan dengan kewenangan daerah agar selaras dengan peraturan yang berlaku,” ujar Jefridin.

DPRD Batam berharap regulasi ini mampu mendorong sinergi lintas sektor, memastikan anak-anak Batam memperoleh hak atas pendidikan bermutu, perlindungan, dan lingkungan yang aman.

Dengan dukungan penuh pemerintah kota, DPRD optimistis Ranperda Kota Ramah Anak akan menjadi tonggak penting perlindungan anak di Batam.

Baca juga:DPRD Batam Usulkan Ranperda Kota Ramah Anak, Dorong Perlindungan Anak Masuk Agenda Pembangunan

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Berita Terbaru