DPRD Bogor Pelajari Tata Hibah Tanah saat Kunker di DPRD Batam

Senin, 1 Juli 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam terima kunker DPRD Bogor. Foto:Sekwan

DPRD Batam terima kunker DPRD Bogor. Foto:Sekwan

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bogor kunjungan kerja ke DPRD Kota Batam pada Jumat (28/6) kemarin.

Kunjungan komisi I DPRD Bogor dipimpin Wakil Ketua I Dadang Iskandar dan Ketua Komisi I Hari Cahyono bersama jajaran diterima oleh anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie.

Mereka membahas bagaimana pemko Batam dan DPRD Batam mengelola tahan secara teratur dan menjadi contoh bagi daerah yang lainnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan DPRD Kota Batam. Banyak hal ingin kami pelajari di Kota Batam yang pembangunan sangat luar biasa. Terutama persoalan lahan dalam kaitannya dengan hibah ke lembaga pemerintah,” ungkap Dadang kepada anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie.

Dalam kesempatan itu, Tan A Tie menggariskan bahwa pada dasarnya pengelolaan tanah di Kota Batam berada di bawah BP Batam.

Menurutnya, dengan hak pengelolaan tanah berada di BP Batam, maka masyarakat termasuk instansi pemerintah memiliki hak guna atas tanah berkenaan. Sedangkan tanah-tanah yang dikelola daerah masuk dalam kategori barang milik daerah.

“Terkait hibah barang milik daerah sudah tentu ada aturannya baik itu Peraturan Pemerintah maupun Permendagri,” ungkap Tan A Tie dengan menggariskan hibah barang milik daerah itu tetap dalam pengawasan DPRD.

Pertemuan itu juga mendiskusikan hal-hal lainnya terkait fungsi dan peran anggota DPRD. Tan A Tie juga mengucapkan terima kasih atas pilihan DPRD Kota Bogor berkunjung ke Batam **

 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Kamis, 17 September 2026 - 23:23 WIB

Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 14:52 WIB

Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Berita Terbaru