DPRD Bogor Pelajari Tata Hibah Tanah saat Kunker di DPRD Batam

Senin, 1 Juli 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam terima kunker DPRD Bogor. Foto:Sekwan

DPRD Batam terima kunker DPRD Bogor. Foto:Sekwan

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bogor kunjungan kerja ke DPRD Kota Batam pada Jumat (28/6) kemarin.

Kunjungan komisi I DPRD Bogor dipimpin Wakil Ketua I Dadang Iskandar dan Ketua Komisi I Hari Cahyono bersama jajaran diterima oleh anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie.

Mereka membahas bagaimana pemko Batam dan DPRD Batam mengelola tahan secara teratur dan menjadi contoh bagi daerah yang lainnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan DPRD Kota Batam. Banyak hal ingin kami pelajari di Kota Batam yang pembangunan sangat luar biasa. Terutama persoalan lahan dalam kaitannya dengan hibah ke lembaga pemerintah,” ungkap Dadang kepada anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie.

Dalam kesempatan itu, Tan A Tie menggariskan bahwa pada dasarnya pengelolaan tanah di Kota Batam berada di bawah BP Batam.

Menurutnya, dengan hak pengelolaan tanah berada di BP Batam, maka masyarakat termasuk instansi pemerintah memiliki hak guna atas tanah berkenaan. Sedangkan tanah-tanah yang dikelola daerah masuk dalam kategori barang milik daerah.

“Terkait hibah barang milik daerah sudah tentu ada aturannya baik itu Peraturan Pemerintah maupun Permendagri,” ungkap Tan A Tie dengan menggariskan hibah barang milik daerah itu tetap dalam pengawasan DPRD.

Pertemuan itu juga mendiskusikan hal-hal lainnya terkait fungsi dan peran anggota DPRD. Tan A Tie juga mengucapkan terima kasih atas pilihan DPRD Kota Bogor berkunjung ke Batam **

 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru