MATAPEDIA6.com, BATAM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Kepulauan Riau menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Batam, Rabu (27/8/2025).
Aksi ini menyedot perhatian publik karena mengangkat isu-isu strategis yang dinilai mewakili keresahan masyarakat.
Mahasiswa diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, Ketua Komisi III Muhammad Rudi, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta sejumlah pejabat lain, di antaranya anggota DPRD Ir Anang Adhan dan Plt Sekdako Firmansyah.
Usai berorasi di halaman DPRD, perwakilan mahasiswa masuk ke ruang rapat Komisi III untuk berdialog dengan para pemangku kebijakan.
Koordinator Wilayah BEM SI Sumatera Bagian Utara, Muryadi Agus Priawan, menegaskan aspirasi yang mereka bawa tidak sekadar suara mahasiswa, melainkan keresahan masyarakat luas.
“Ada sebelas isu utama yang kami angkat hari ini. Ini bukan sekadar tuntutan, tapi bentuk kepedulian terhadap arah pembangunan Kota Batam yang kami nilai belum menjawab kebutuhan rakyat,” kata Muryadi.
Baca juga:DPRD Batam Godok Ranperda Adminduk, Prosedur KTP dan KK Bakal Lebih Mudah
Isu yang mereka soroti meliputi penanganan banjir, pengelolaan sampah yang tidak efektif, pengaturan parkir semrawut, penolakan pasal bermasalah dalam RKUHAP, sikap represif aparat saat mengamankan aksi, distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak merata.
Bahkan masalah guru honorer, mafia pangan, jam operasional dump truck dan kontainer yang mengganggu warga, serta isu agraria khususnya penimbunan di Kampung Tua Melayu Tanjung Uma. Mereka juga menyoroti belum layaknya Batam sebagai kota ramah anak.
Menanggapi tuntutan itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan sejumlah langkah yang sudah dan akan ditempuh pemerintah kota. Ia mengakui masalah sampah menjadi tantangan serius, bukan hanya di Batam, tapi juga di banyak kota besar.
“Persoalan sampah ini tidak bisa diselesaikan sepihak. Diperlukan kesadaran kolektif dari masyarakat. Mahasiswa bisa berperan dalam edukasi dan pengawasan,” ujar Amsakar.
Amsakar menyebut Pemko Batam telah menambah satu unit bulldozer, mendatangkan 14 mobil pengangkut, 90 bin kontainer, dan membentuk tiga UPT pengelolaan sampah untuk memperkuat operasional TPA.
Pada 2026, Pemko berencana menambah 133 bin kontainer, 40 kendaraan pengangkut, serta tiga unit incinerator untuk mempercepat pengolahan sampah di titik rawan penumpukan.
“Langkah ini kami siapkan agar penyelesaian lebih berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kualitas hidup warga,” tambahnya.
Terkait jam operasional dump truck dan kontainer, Amsakar menegaskan pihaknya sedang mengevaluasi kebijakan agar tidak lagi mengganggu lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, legislator DPRD Batam menyatakan komitmen untuk mengawal isu lain seperti konflik agraria, ketimpangan program MBG, dan praktik mafia pangan melalui forum resmi dewan.
Dialog berlangsung lebih dari dua jam. Mahasiswa menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah, namun menegaskan komitmen mereka untuk tetap mengawal jalannya pembangunan.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali turun ke jalan,” tegas Muryadi sebelum menyerahkan tuntutan tertulis langsung kepada Wali Kota Amsakar Achmad.
Baca juga:DPRD dan Pemkot Batam Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp 4,7 Triliun
Editor:Meizon