MATAPEDIA6.com, BATAM– Pengungkapan kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini (25) ternyata menyimpan drama panjang yang selama ini tak pernah muncul ke publik.
Rangkaian peristiwa di balik layar itu justru menjadi kunci terbongkarnya kasus penyiksaan yang menyeret Wilson Lukman alias Koko sebagai pelaku utama.
Semua bermula di Rumah Sakit Elizabeth Sei Lekop, Sagulung, pada Jumat (28/11/2025) malam.
Informasi yang diperoleh wartawan saksi lapangan dan sumber internal kepolisian menyebut. Ketika jenazah Putri tiba, petugas medis langsung curiga.
Luka-luka di tubuh korban tidak sesuai dengan kematian wajar. Mereka pun menolak menyerahkan jenazah.
Penolakan itu memicu adu tensi. Wilson, yang datang bersama beberapa rekannya, menekan perawat dan petugas kamar jenazah agar mereka melepas tubuh Putri. Suasana memanas.
Kecurigaan rumah sakit semakin kuat ketika petugas mencermati KTP korban. Nomor seri dan tahun lahir tidak cocok. Dugaan KTP palsu menguat dan memperpanjang ketegangan.
Pada saat bersamaan, tubuh korban yang sudah mulai membusuk menegaskan bahwa Putri meninggal bukan karena sebab alamiah.
Baca juga: Polisi Ungkap Penganiayaan Berhari-hari Berujung Maut dari Kejanggalan di IGD, Empat Pelaku Diciduk
Sekuriti RS Elizabeth segera melapor ke Polsek Sagulung. Tak lama kemudian, tim Reskrim tiba. Wilson dan kelompoknya tetap bersikeras meminta jenazah dibawa pulang, bahkan sudah menyiapkan ambulans sejak subuh dan penggali kubur di TPU Seitemiang.
Jika permintaan itu dikabulkan, jenazah Putri kemungkinan sudah dimakamkan pagi itu dan kasus bisa terkubur tanpa jejak.
Situasi makin panas ketika Wilson mengaku sebagai pengacara sambil mengancam dan memotret polisi.
Ia bahkan terpeleset bicara: kematian korban bukan karena penganiayaan. Padahal tak seorang pun menyinggung soal itu. Ucapan tersebut langsung memantik naluri penyidik.
Di tengah ketegangan itu, seorang LC yang mengenal korban muncul sebagai saksi kunci. Di depan polisi, ia menyatakan Putri mengalami kekerasan sebelum meninggal. Pengakuan ini menjadi titik balik.
Polsek Sagulung segera menahan Wilson cs, sebelum Polsek Batuampar tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan mengambil alih penyidikan.
Sumber internal kepolisian menyebut Wilson hampir lolos. Pemakaman sudah disiapkan, pemuka agama sudah dihubungi, dan ambulans menunggu sejak dini hari.
Namun keputusan RS Elizabeth menahan jenazah hingga pagi—alasan mereka: menunggu Wilson membawa perlengkapan pemakaman—justru memberi waktu bagi polisi untuk bergerak. Jika jenazah keluar malam itu, kebenaran bisa ikut terkubur.
Ada satu kejanggalan lain. Wilson memilih RS Elizabeth dengan alasan “rumah sakit lain kurang bagus”, tetapi informasi lapangan menyebut ia mengenal salah satu dokter di sana. Motif pemindahan jenazah pun kembali dipertanyakan.
Kini, rangkaian peristiwa tersembunyi itu berubah menjadi elemen krusial penyidikan. Polsek Sagulung menjadi pintu awal penyelamatan bukti sebelum kasus berkembang di Polsek Batuampar hingga Polda Kepri.
Baca juga: Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
Peristiwa yang nyaris disembunyikan itu justru membuka jalan mengungkap salah satu kasus pembunuhan paling menggemparkan di Batam—sebuah bukti bahwa ketelitian rumah sakit dan reaksi cepat aparat menjadi tameng terakhir agar fakta tidak ikut terkubur bersama korban.
Sementara itu, perhatian publik semakin besar setelah beredar kabar bahwa pengacara kondang Hotman Paris siap mendampingi keluarga korban. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyambut baik rencana tersebut.
“Silakan pendampingan dari lawyer terkenal dampingi korban. Itu bagus, biar sama-sama mengawal kasus ini agar terang benderang. Kami apresiasi,” ujar Zaenal pada wartawan beberapa hari lalu.
Ia menegaskan, kepolisian terbuka terhadap pendampingan hukum selama mengikuti prosedur dan memperkuat upaya mencari keadilan. Hotman Paris disebut sebut telah turun dan berkomunikasi dengan keluarga Putri.
Di sisi penegakan hukum, Polsek Batuampar intensif memperdalam penyidikan dengan dukungan Satreskrim Polresta Barelang.
Polisi tidak hanya menelusuri unsur pembunuhan, tetapi juga dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga melibatkan agensi tempat para tersangka bernaung.
Struktur perekrutan, pola kontrol terhadap korban, hingga alur penempatan calon ladies companion (LC) kini menjadi fokus pemeriksaan.
Baca juga:Bea Cukai Batam Tindak Tiga Pelanggaran Kepabeanan Beruntun di Jalur Laut
Editor:Zalfirega



















