Home / Hukum Kriminal

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:50 WIB

Dua Kurir Sabu Antar Negara Ditangkap Polda Kepri

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, saat meminta keterangan dari dua pelaku kurir narkotika antar negara di kantor Polda Kepri, Selasa (28/5/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, saat meminta keterangan dari dua pelaku kurir narkotika antar negara di kantor Polda Kepri, Selasa (28/5/2024). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari dari negara tetangga yang akan dimasukkan ke Indonesia, lewat pelabuhan Harbour bay, Kota Batam, Selasa (28/5/2024).

Anggota Ditreskrimsus Polda kepri sempat kejar kejaran dengan dua pelaku sebelum keduanya berhasil dilumpuhkan.

Dua pelaku diketahui menggunakan mobil berwarna hitam dengan nopol BP 1536 QH dan sempat menabrak petugas saat berusaha kabur.

Atas kejadian ini petugas kepolisian mengalami cidera dibagian tangan, karena ditrabrak oleh pelaku saat berusaha melarikan diri.

Pelaku berhasil dilumpuhkan setelah petugas mengeluarkan tembakan peringatan, serta menembak bagian ban mobil sebanyak tiga kali.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander mengungkapkan tembakan peringatan tidak dipedulikan dan terus berusaha kabur.

“Setelah berhasil kita amankan dan lakukan pengledahan kita temukan barang bukti seberat dua kilgram,” kata Dony.

Lebih lanjut, Alex menyampaikan dari pengakuan tersangka barang bukti narkotika tersebut dibawa dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut.

Kedua pelaku yang berperan sebagai kurir ini diketahui melakukan penjemputan barang bukti dari salah satu PMI yang baru saja kembali dari Malaysia, di salah satu pelabuhan rakyat di Tanjung Riau, Sekupang.

Dony menjelaskan dua pelaku diketahui merupakan tekong PMI ilegal yang sering beraksi dari Batam.

“Saat ini pelaku masih kita periksa untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Dony.

Dia juga menjelaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses penyidikan. “Kita masih melakukan pengembangan, nanti jika berkasnya sudah lengkap maka akan kita publikasikan,” kata Dony.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Kapolsek Batuampar saat memintai keterangan kepada salah satu tersangka di halaman Polsek Batuampar, Kamis (6/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polres

Hukum Kriminal

Polsek Batu Ampar Bongkar Sindikat Curanmor di Batam, Lima Pelaku Diamankan

Hukum Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku yang Curi Motor saat Ditinggal ke Kamar Mandi di Pertokoan Waheng Centra
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian saat memimpin konferensi pers di lobi utama Polresta Barelang, Rabu (5/2/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster Senilai Rp1,5 Miliar

Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Modus Lewat Lipatan Jeans di Bandara dan Pelabuhan
Kobaran api yang membakar lantai tiga ruko di Bengkong Indah Atas, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (5/2/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Lantai Tiga Ruko di Bengkong Terbakar, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Hukum Kriminal

Polsek Sagulung Ungkap dua Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Gunakan Modus Pekerjaan dan Kecanduan Judi Slot

Hukum Kriminal

Polsek Sagulung Ringkus Jambret Bermodus Tanya Alamat yang Rampas Perhiasan Korban

Hukum Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Batam, Satu Pelaku Anak Dibawah Umur