Edarkan Uang Palsu, Ns Ditangkap Polsek Batuampar

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Batuampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno saat memberikan keterangan pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah Batuampar, Rabu (27/3/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek Batuampar

Kapolsek Batuampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno saat memberikan keterangan pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah Batuampar, Rabu (27/3/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek Batuampar

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar tangkap pelaku pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan sita barang bukti 22 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Pelaku pengedar uang palsu di wilayah Batuampar berhasil diungkap Polisi setelah pedagang di bazar ramadan daerah Melcem RT002/RW018 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, kota Batam, membuat laporan ke polsek.

Pelaku yang di amankan berinisial NS (47) ditangkap di Pinggir Jalan Sei Tering I, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Sabtu (23/3/2024).

Menurut Kapolsek Batuampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno kasus ini berawal pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 18.30 WIB korban MA sedang berjualan lauk di Bazar Ramadhan tepi jalan Melcem, pelaku NS datang ke tempat jualan korban MA untuk membeli lauk ikan tongkol goreng dan telur puyu campur terong.

Saat itu total belanja pelaku sebesar Rp 18 ribu kemudian pelaku NS langsung menyerahkan rupiah palsu pecahan seratus ribu dan setelah uang diterima korban MA kemudian korban MA mengembalikan uang sisa belanja pelaku NS sebesar Rp 82 ribu.

Kemudian pelaku NS langsung pergi membawa makanan dan uang sisa belanja dari korban MA.

Namun ketika MA memegang uang palsu pecahan seratus ribu dari pelaku NS, korban MA merasa curiga dan merasa aneh karena uangnya terasa kasar.

Uang tersebut tampak buram selanjutnya MA mengambil selembar uang kertas pecahan seratus Rp 100 ribu dari dalam tasnya untuk membandingkan uang yang diterima dari pelaku NS.

MA memberi tahu kepada pedang lainnya bahwa telah menerima uang palsu dari pelaku tersebut hingga mengabarkan kepada polisi.

“Jadi setelah menerima laporan kita langsung amankan pelaku di Pinggir Jalan Sei Tering I, Tanjung Sengkuang bersama barang bukti 22  22 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan satu unit sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi BP 5386 JM warna hitam,” ungkap dia.

Atas kejadian ini, Kompol Dwihatmoko mengimbau masyarakat agar lebih behati-hati dan lebih teliti pada saat menerima uang saat melakukan transaksi dengan orang lain dan jangan mudah percaya dengan orang yang tidak kenal.

Untuk saat ini pelaku dikenakan pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 miliar rupiah.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru