Home / Hukum Kriminal

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:36 WIB

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa

Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan dua dari sepuluh pelaku pengeroyokan yang di Apartemen Formosa, Jumat (6/12/2024).

Kombes Pol Dony Alexander, Dirkrimum Polda Kepri, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap delapan pelaku lainnya.

“Dua tersangka sudah kita amankan, yang lain masih kita lakukan pengejaran,” ujar Dony.

Korban dalam kejadian ini yakni Rudi (34), warga Karimun, dimana korban dikeroyok di lantai tujuh apartemen mewah di Batam itu.

Kuasa hukum korban, Rudianto, menjelaskan kejadian berawal ketika kliennya mengambil foto di lantai tujuh, yang disebut sebagai lokasi tempat perjudian.

“Klien kami dicegat oleh orang manajemen di lantai tujuh, dibawa ke ruangan VIP, lalu diperiksa handphone-nya,” kata Rudianto.

Korban diminta membuka baju dan kacamata, serta disekap selama satu jam dan diinterogasi selanjutnya dikeroyok hingga babak belur.

Rudianto mengatakan tidak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh, dan foto-foto keluarga korban turut disita oleh pelaku.

Dari pengakuan korban, terdapat sepuluh orang di ruangan VIP, termasuk salah satu warga negara Singapura.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit awal bros Kota Batam.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap seluruh pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Baharkam Mabes Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam
Pelaku prostitusi online saat dihadirkan dalam Konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Batam, Libatkan Anak di Bawah Umur