MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan dua dari sepuluh pelaku pengeroyokan yang di Apartemen Formosa, Jumat (6/12/2024).
Kombes Pol Dony Alexander, Dirkrimum Polda Kepri, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap delapan pelaku lainnya.
“Dua tersangka sudah kita amankan, yang lain masih kita lakukan pengejaran,” ujar Dony.
Korban dalam kejadian ini yakni Rudi (34), warga Karimun, dimana korban dikeroyok di lantai tujuh apartemen mewah di Batam itu.
Kuasa hukum korban, Rudianto, menjelaskan kejadian berawal ketika kliennya mengambil foto di lantai tujuh, yang disebut sebagai lokasi tempat perjudian.
“Klien kami dicegat oleh orang manajemen di lantai tujuh, dibawa ke ruangan VIP, lalu diperiksa handphone-nya,” kata Rudianto.
Korban diminta membuka baju dan kacamata, serta disekap selama satu jam dan diinterogasi selanjutnya dikeroyok hingga babak belur.
Rudianto mengatakan tidak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh, dan foto-foto keluarga korban turut disita oleh pelaku.
Dari pengakuan korban, terdapat sepuluh orang di ruangan VIP, termasuk salah satu warga negara Singapura.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit awal bros Kota Batam.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap seluruh pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon