Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan dua dari sepuluh pelaku pengeroyokan yang di Apartemen Formosa, Jumat (6/12/2024).

Kombes Pol Dony Alexander, Dirkrimum Polda Kepri, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap delapan pelaku lainnya.

“Dua tersangka sudah kita amankan, yang lain masih kita lakukan pengejaran,” ujar Dony.

Korban dalam kejadian ini yakni Rudi (34), warga Karimun, dimana korban dikeroyok di lantai tujuh apartemen mewah di Batam itu.

Kuasa hukum korban, Rudianto, menjelaskan kejadian berawal ketika kliennya mengambil foto di lantai tujuh, yang disebut sebagai lokasi tempat perjudian.

“Klien kami dicegat oleh orang manajemen di lantai tujuh, dibawa ke ruangan VIP, lalu diperiksa handphone-nya,” kata Rudianto.

Korban diminta membuka baju dan kacamata, serta disekap selama satu jam dan diinterogasi selanjutnya dikeroyok hingga babak belur.

Rudianto mengatakan tidak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh, dan foto-foto keluarga korban turut disita oleh pelaku.

Dari pengakuan korban, terdapat sepuluh orang di ruangan VIP, termasuk salah satu warga negara Singapura.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit awal bros Kota Batam.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap seluruh pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB