Hari Raya Natal Rutan Batam Usulkan 65 Warga Binaan Dapat Remisi

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 113 orang pegawai Rutan Batam menjalani tes urine secara berkala. Karutan Batam, Faisal Gerhani Putra menyerahkan sample urine kepada petugas, Selasa (28/11/2023). Foto/Dok: Rutan.

Sebanyak 113 orang pegawai Rutan Batam menjalani tes urine secara berkala. Karutan Batam, Faisal Gerhani Putra menyerahkan sample urine kepada petugas, Selasa (28/11/2023). Foto/Dok: Rutan.

MATAPEDIA6.com, BATAM- Sebanyak 65 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam diusulkan mendapat remisi dalam hari raya Natal 2023.

Remisi itu diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI sebagaimana dalam peraturan undang-undang setiap warga yang berkelakuan baik akan mendapat haknya. 

“Usulannya telah kirim beberapa waktu lalu dan apabila surat keputusan remisi diperoleh. Berharap mendorong motivasi bagi narapidana yang berkelakuan baik selama masa hukuman mereka di Rutan Batam,” ungkap Kepala Rutan Batam Faizal Gerhani Putra, Minggu (24/12/2023). 

65 warga binaan yang tergabung dari berbagai kasus kriminal dan narkotika yang telah menjalani masa tahanan minimal separuh dari masa hukuman. 

“Mereka ini yang diusulkan telah menjalani masa hukuman separuh dari hukuman,” jelasnya. 

Dikatakan, untuk warga binaan yang akan mendapat remisi, sudah menjalani pidana minimal enam bulan bagi warga binaan yang tersandung kasus tindak pidana kriminal umum dan narkoba dengan hukuman dibawah 5 tahun. 

Kemudian mereka berkelakuan baik serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Sementara, kata Putra, dengan rencana penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi khusus pada tanggal 25 Desember 2023 saat Natal. 

Ia berharap dengan pemberian keringanan masa kurungan tersebut menjadi pemicu semangat positif bagi narapidana. 

“Keputusan ini mencerminkan upaya sistematis untuk memberikan peluang kedua bagi narapidana yang telah menunjukkan komitmen dan perubahan positif selama masa pidana mereka di Rutan Kelas IIA Batam,” tuturnya.

“Untuk yang bebas langsung tidak ada dalam Natal ini,” imbuhnya. 

Cek berita artikel yang lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 
TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM
Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:16 WIB

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:05 WIB

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Berita Terbaru