Hasan Pj Wako Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Lahan

Sabtu, 20 April 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bintan atas kasus pemalsuan dokumen lahan PT Expasindo di KM 23, Sei Lekop Bintan.

Hasan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/4/2024) setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan di Polres Bintan.

Lahan yang dipermasalahkan sebenarnya pernah dibebaskan PT Expasindo sekira 1990 lalu.

Namun dari 100an hektare lahan, belum seluruhnya dibebaskan terkait kepemilikan masyarakat yang surat tanahnya juga masih ada.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan selain Hasan, pihaknya juga menetapkan mantan Lurah Sei Lekop, Muhammad Ridwan dan Budi Waluyo, selaku juru ukur kelurahan.

“Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen,” jelasnya.

Ketiganya akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik juga akan melengkapi berkas pemeriksaan sebelum diserahkan ke Jaksa.

“Administrasi sedang kita siapkan untuk diserahkan ke Kejari Bintan,” kata Riky.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru