Hendak Kabur ke Jakarta Lewat Jalur Laut, ART di Batam Ditangkap Polsek Lubuk Baja

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja tangkap ART pelaku pencurian uang majikannya. Pelaku ditangkap di wilayah Bengkong Kota Batam, Minggu (17/3/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek Lubuk Baja.

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja tangkap ART pelaku pencurian uang majikannya. Pelaku ditangkap di wilayah Bengkong Kota Batam, Minggu (17/3/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek Lubuk Baja.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kabur dari rumah majikan setelah berhasil mencuri uang ratusan juta. Asisten Rumah Tangga (ART) di kota Batam ditangkap Polsek Lubuk Baja sebelum sempat kabur ke Jakarta.

Penangkapan ART inisial H dilakukan Minggu (17/3/2024) lalu di kos-kosan yang ada wilayah kelurahan kavling Sei Tering Bengkong Kota Batam.

Pelaku ditangkap setelah korban, yakni majikannya Ernawati membuat laporan pencurian ke Polsek Lubuk Baja pada Jumat (15/3/2024) lalu.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian menjelaskan kronologi kejadian dimana pada Jumat (15/3/2024) lalu, korban yakni Ernawati yang tinggal di Komplek Bumi Indah Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam sedang berada di Jakarta, sementara yang tinggal di rumah adalah orangtuanya bersama ART.

Ernawati mendapat informasi dari orangtuanya bahwa ART yakni H tidak ada di rumah dan sudah kabur.

Atas informasi tersebut Ernawati meminta orangtuanya untuk mengecek lemari di dalam kamarnya karena dirinya menyimpan uang di dalam tas warna hitam di dalam lemari.

Saat orangtuanya mengecek diketahui uang seperti disebutkan sudah tidak ada lagi. setelah tiba di Kota Batam Ernawati membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.

Polsek Lubuk Baja, yang menerima laporan dari korban memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP di rumah korban dan ditemukan aksi pelaku terekam CCTv.

Berdasarkan alat bukti rekaman CCTv yang didapat di rumah korban, unit reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan pencarian terhadap pelaku.

Pelaku akhirnya diamankan pada Minggu (17/3/2024) di Kavling Sei Tering Kecamatan Bengkong Kota Batam.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta, $1600 Dollar Singapore, dan €370 Euro.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian mengatakan dari hasil keterangan yang didapatkan bahwa pelaku hendak pulang ke Jakarta dan akan berangkat pada Rabu (20/3/2024) yang akan datang.

Yudi menjelaskan kronologis penangkapan dimana pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bawa ada penghuni baru kamar kos di wilayah Kavling Sei Tering Bengkong.

Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim dipimpin oleh Kanitreskrim Ipda Jonatan Reinhard Pakpahan langsung turun ke lokasi.

“Di lokasi kita melihat ada warga seperti ciri-ciri yang ada di dalam kamera CCTv di yang kita gunakan sebagai barang bukti,” kata Yudi.

Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan, selain itu polisi juga menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa uang tunai pecahan rupiah dan juga uang asing.

Untuk sementara pelaku di jerat Pasal 362 KUHPidana Dengan ancaman hukuman pidana selama 5 tahun.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB