MATAPEDIA6.com, BATAM – Upaya mediasi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang honorer Pemko Batam berinisial Kp dan seorang oknum ibu Bhayangkari berinisial FB kembali menemui jalan buntu.
Pertemuan yang digelar di Polsek Batam Kota, Kamis (18/9/2025) pagi, berakhir tanpa kesepakatan damai.
Mediasi berlangsung singkat, hanya beberapa menit. Kp yang hadir bersama kuasa hukumnya memilih meninggalkan lokasi karena merasa belum bisa menerima perlakuan pelaku terhadap dirinya.
“Sejak kejadian itu, pelaku tidak pernah mencari saya untuk meminta maaf. Justru mereka menyebarkan narasi di media bahwa saya merebut suaminya. Itu fitnah dan sangat merendahkan martabat saya,” tegas Kp usai mediasi.
Ia menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan suami pelaku. Bahkan, tuduhan yang beredar di media sosial dan pemberitaan semakin membuatnya merasa dirugikan.
Baca juga: Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
“Saya ini seorang gadis, saya punya pekerjaan, saya bukan perempuan murahan seperti yang mereka sebut. Fitnah ini benar-benar melukai harga diri saya,” tambahnya.
Kuasa hukum Kp dari PPKHI, Arpandi Karjono, memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum baru. Ia menyebut tuduhan FB di media yang menyebut kliennya sebagai “pelacur” dan “perusak rumah tangga” sudah masuk kategori pencemaran nama baik.
“Kami sedang menyusun laporan tambahan terkait pernyataan pelaku di media. Itu jelas merusak harkat dan martabat klien kami, dan kami akan menempuh proses hukum hingga tuntas,” ungkap Arpandi.
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta menyampaikan bahwa proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan ini masih berjalan di Unit Reskrim Polsek Batam Kota.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega