Hutan Mangrove di Sagulung Ditimbun, Komisi III DPRD Batam Akan Turun Cek Izin Pengembang

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan hektare Hutan mangrove yang ditimbun di wilayah Kavling Melati, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (19/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

Belasan hektare Hutan mangrove yang ditimbun di wilayah Kavling Melati, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (19/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam akan segera turun ke lapangan, cek penimbunan hutan mangrove yang diduga dilakukan oleh pengembang, yang mendapat alokasi lahan dari BP Batam.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo mengatakan dirinya baru mendapat informasi bahwa ada penimbunan hutan Bakau di Sagulung yang dilakukan oleh pengembang.

“Ini seharusnya tidak perlu terjadi, karena hutan mangrove itu merupakan paru-paru dunia, dan sangat manfaatkan khusunya di Kota Batam, mengingat saat ini kondisi lahan di Batam yang sudah semakin sempit,” kata Arlon.

Dia juga mengaku kaget bahwa hutan mangrove yang ditimbun ada belasan hektar. “Dalam waktu dekat kita akan turun ke lokasi, ini sangat berbahaya bagi lingkungan,” kata Arlon.

Dia menjelaskan perizinan untuk penimbunan hutan mangrove itu berada di bawah kementerian, tetapi sebagai dewan perwakilan rakyat di Kota Batam, pihak ya dari komisi tiga yang juga membidangi lingkungan perlu mengetahui apakah yang melakukan penimbunan hutan mangrove itu sudah mengantongi izin.

“Nanti kita akan cek dulu izinnya, apakah mereka sudah memiliki izin,” kata Arlon.

Sementara mengenai penimbunan hutan mangrove di Sagulung Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera Lidik kasus tersebut.

“Kita akan segera lidik aktifitas penimbunan bakau itu,” kata Putu.

Sementara mengenai siapa pemilik lahan atau siapa yang melakukan penimbunan hutan mangrove tersebut, media ini mencari informasi dan belum mendapat siapa pemilik lahan yang bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Lusi |Editor: Redaksi

Berita Terkait

BP Batam Benarkan Alex yang Viral Saat Sidak Direkrut Jadi Anggota Ditpam
Polisi Amankan Pelaku Perusakan 300 Pohon Jati Emas di Batam, Diserahkan ke Dinas Sosial
OJK, BKKBN dan BAZNAS Kepri Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Literasi Keuangan dan Bantuan Usaha
Ketua DPRD Batam Dorong Finalis Duta Wisata Kuasai Potensi Pariwisata dan Budaya Daerah
Polisi Ungkap Penyelewengan Pertalite, Modus Jerigen hingga Pertamini di Batam
Pagar DPRD Batam Rp 2,3 Miliar: Akan Dibangun 228 Meter, Proyek Masih Tahap Awal
Operasi Senyap Imigrasi Batam: Ratusan WNA Disapu, Dugaan Jaringan Scamming Internasional Dibongkar
Pertamina DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Pastikan Distribusi BBM Lancar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

BP Batam Benarkan Alex yang Viral Saat Sidak Direkrut Jadi Anggota Ditpam

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WIB

Polisi Amankan Pelaku Perusakan 300 Pohon Jati Emas di Batam, Diserahkan ke Dinas Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:34 WIB

OJK, BKKBN dan BAZNAS Kepri Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Literasi Keuangan dan Bantuan Usaha

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Ungkap Penyelewengan Pertalite, Modus Jerigen hingga Pertamini di Batam

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:18 WIB

Pagar DPRD Batam Rp 2,3 Miliar: Akan Dibangun 228 Meter, Proyek Masih Tahap Awal

Berita Terbaru