I Wayan Wiradarma Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Gantikan I Ketut Kasna Dedi

Senin, 21 Juli 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertijab Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi ke I Wayan Wiradarma, Senin (21/7/2025). Foto:dok/Kejari Batam

Sertijab Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi ke I Wayan Wiradarma, Senin (21/7/2025). Foto:dok/Kejari Batam

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam resmi berganti. Serah terima jabatan (sertijab) antara pejabat lama, Dr. I Ketut Kasna Dedi ke I Wayan Wiradarma.

Serah terima jabatan ini  berlangsung di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (21/7/2025) siang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso memimpin langsung prosesi sertijab yang dimulai pukul 13.00 WIB.

Dr. I Ketut Kasna Dedi, yang sebelumnya memimpin Kejari Batam, kini menempati jabatan baru sebagai Asisten Pengawasan di Kejati Jawa Timur, Surabaya. Sementara I Wayan Wiradarma sebelumnya menjabat Asisten Intelijen di Kejati Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Tak hanya pergantian Kajari Batam, sertijab juga dilakukan untuk sejumlah pejabat penting lain di lingkungan Kejati Kepri, di antaranya:

Wakil Kepala Kejati Kepri: Irene Putrie, Asisten Intelijen Kejati Kepri: Yovandi Yazid, Asisten Pengawasan Kejati Kepri: Syaifullah, Kajari Tanjungpinang: Rachmad Surya Lubis, Kajari Bintan: Rusmin, Koordinator Kejati Kepri: Ivan Hebron Siahaan, Budi Triono dan Yanuar Adi Nugroho.

Kasi Intelijen Kejari Batam Priandi Firdaus menyebut pihaknya mengapresiasi atas dedikasi dan pengabdian Dr. I Ketut Kasna Dedi selama menjabat. Mereka berharap semangat dan prestasi yang ditorehkan di Batam bisa dilanjutkan di tempat tugas yang baru.

Dalam amanatnya, Kajati Kepri meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, menjaga integritas, dan menjalankan tugas secara profesional serta disiplin sesuai sumpah jabatan.

Baca juga:1 Tahun 8 Bulan Menjabat, I Ketut Kasna Dedi Tinggalkan Jejak Transformasi

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Sidang PNBP BP Batam Seret Lisa Yulia: Hakim Pertanyakan Dasar Hukum Kontribusi 20 Persen
Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan, Bantah Perintah Tunda Pandu dalam Sidang Lisa Yulia
Prabowo Sudah Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim, Ini Tanggapan PN Tanjungpinang
Satu Pekerja Tewas, Satu Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan
Sidang PNBP Jasa Pandu Kapal di Batam, Fakta Persidangan Soroti Manajemen Awal
Kemenag Tanjungpinang Perkasa: Dua Tahun Beruntun Sabet Predikat Badan Publik Informatif di Kepri
Komisi Informasi  Dorong Kemenag Tanjungpinang Perkuat Transparansi
PLN Batam Sabet Paritrana Award Kepri 2025, Bukti Serius Lindungi Pekerja 

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Sidang PNBP BP Batam Seret Lisa Yulia: Hakim Pertanyakan Dasar Hukum Kontribusi 20 Persen

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:32 WIB

Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan, Bantah Perintah Tunda Pandu dalam Sidang Lisa Yulia

Senin, 9 Februari 2026 - 21:42 WIB

Prabowo Sudah Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim, Ini Tanggapan PN Tanjungpinang

Senin, 19 Januari 2026 - 23:17 WIB

Satu Pekerja Tewas, Satu Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:39 WIB

Sidang PNBP Jasa Pandu Kapal di Batam, Fakta Persidangan Soroti Manajemen Awal

Berita Terbaru