Ingin Tambah Followers Pria Serang Ditangkap Cemarkan Nama Baik Kapolda Kepri

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul saat mendampingi pelaku RH di Bandara Hang Nadim Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Kasubdit

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul saat mendampingi pelaku RH di Bandara Hang Nadim Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Kasubdit

MATAPEDIA6.com, BATAM – Demi menambah followers di media sosial, Rian Hidayat (RH), seorang mantan karyawan ritel asal Serang, Banten, nekat mencemarkan nama baik Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, melalui sebuah unggahan kontroversial di Facebook.

Akibat perbuatannya, RH ditangkap oleh tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dan telah diterbangkan ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan setelah patroli cyber mengidentifikasi akun Facebook pelaku, yang memiliki lebih dari 17 ribu pengikut.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, RH mengaku hanya ingin membuat konten viral demi meningkatkan popularitas akun Facebook miliknya.

“Pelaku mengaku sengaja memposting hal-hal tidak benar untuk menarik perhatian dan menambah followers. Harapannya, jika akun viral, dia bisa mendapat endorsement dan iklan,” ujar Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Gokmauliate Sitompul, Minggu (1/12/2024).

Pelaku yang sebelumnya bekerja di toko ritel ternama kini menganggur. Untuk mengisi waktu, dia memutuskan mengelola laman Facebook dengan cara membuat konten provokatif, termasuk unggahan yang mencemarkan nama baik Kapolda Kepri.

Unggahan RH yang dianggap tidak senonoh menyertakan foto Kapolda Kepri dan kalimat bernada ujaran kebencian.

Tim Cyber Polda Kepri bergerak cepat melacak lokasi pelaku dan menangkapnya di rumahnya di Serang, Banten.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Batam. Kami terus mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Gokmauliate.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelaku penyebar ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat.

“Media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai hanya demi popularitas, seseorang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” kata Putu Yudha.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Berita Terbaru