MATAPEDIA6.com, BATAM- Polisi menangkap inisial BLP istri siri dari Ahmad Yuda pelaku pembunuhan T mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan.
Wanita berusia 17 tahun itu ditangkap di indekosnya Padang Lawas, Sumatera Utara, pada Selasa 28 November 2023. Sebelumnya pelaku sempat buronan polisi.
Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, mengatakan pelaku diduga terlibat dalam pembangunan T. Pelaku diamankan di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.
“Pelaku ini berperan ikut terlibat dalam pembunuhan korban,” ujar AKP Benny pada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Dari hasil keterangan sementara BLP diduga membantu dan melihat tersangka Yuda dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.
“Tersangka Yuda meminta tolong kepada bunga untuk mengambil air dan tersangka masukan kepala korban ke dalam ember dan diangkat ke kamar,” ujarnya.
Sementara pelaku berinisial BLP mengakui terlibat dalam pembunuhan T di perumahan Muka Kuning Indah I Batu Aji, Batam.
“Ya saya sebagai istri siri Yuda membantunya dan habis itu saya pulang ke rumah dikasih uang 6 juta,” ujarnya kepada wartawan di Polsek Batu Aji.
Hingga kini BLP menjalani pemeriksaan di Polsek Batu Aji guna proses lebih lanjut. Polisi menjeratnya pelaku pasal 55 KUHP. (Arga)