Ini Pengakuan Istri Muda Yuda yang Terlibat dalam Pembunuhan Sadis di Batam

Kamis, 30 November 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri muda Yuda tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Batu Aji, Kamis (30/11/2023). Foto:Arga-matapedia6.

Istri muda Yuda tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Batu Aji, Kamis (30/11/2023). Foto:Arga-matapedia6.

MATAPEDIA6.com, BATAM- Polisi menangkap inisial BLP istri siri dari Ahmad Yuda pelaku pembunuhan T mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan.

Wanita berusia 17 tahun itu ditangkap di indekosnya Padang Lawas, Sumatera Utara, pada Selasa 28 November 2023. Sebelumnya pelaku sempat buronan polisi.

Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, mengatakan pelaku diduga terlibat dalam pembangunan T. Pelaku diamankan di  Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara. 

“Pelaku ini berperan ikut terlibat dalam pembunuhan korban,” ujar AKP Benny pada wartawan, Kamis (30/11/2023). 

Dari hasil keterangan sementara BLP diduga membantu dan melihat tersangka Yuda dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. 

“Tersangka Yuda meminta tolong kepada bunga untuk mengambil air dan tersangka masukan kepala korban ke dalam ember dan diangkat ke kamar,” ujarnya. 

Sementara pelaku berinisial BLP mengakui terlibat dalam pembunuhan T di perumahan Muka Kuning Indah I Batu Aji, Batam. 

“Ya saya sebagai istri siri Yuda membantunya dan habis itu saya pulang ke rumah dikasih uang 6 juta,” ujarnya kepada wartawan di Polsek Batu Aji. 

Hingga kini BLP menjalani pemeriksaan di Polsek Batu Aji guna proses lebih lanjut. Polisi menjeratnya pelaku pasal 55 KUHP. (Arga) 

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru